Sosok Deden Penggugat Sang Ayah Sebesar Rp 3 Miliar Hadir di PN Bandung : 'Saya Ingin Damai Pa!'

- 26 Januari 2021, 13:42 WIB
Sosok Deden penggugat ayah nya Koswara dalam sidang gugatan yang sidangkan di PN Bandung, Selasa 26 Januari 2021
Sosok Deden penggugat ayah nya Koswara dalam sidang gugatan yang sidangkan di PN Bandung, Selasa 26 Januari 2021 /yedi supriadi

Baca Juga: Turnamen Beregu ATP Cup, Novak Djokovic dan Rafael Nadal Tampil Membela Negaranya Masing-masing

Gugatan itu dilayangkan oleh seorang bernama Deden terhadap R. E Koswara. Deden diketahui merupakan anak kedua dari Koswara.

Dalam sidang tersebut hakim PN Bandung akan mediasi perkara gugatan anak dilakukan selama 30 hari.

Pihak penggugat yakni Deden beserta para tergugat hadir. Majelis hakim yang dipimpin I Gede Dewa Suardhita lantas menanyakan keinginan dari para pihak untuk mediasi perkara ini.

"Dalam mediasi ini, boleh sendiri atau kepada kita (hakim)," ujar hakim dalam sidang di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.

Baca Juga: Waspada, Letusan Gunung Merapi Bisa Mencapai Radius 3 Kilometer

Kuasa hukum dari Deden, Musa Darwin Pane dan kuasa hukum dari Koswara, Bobby Herlambang Siregar menyepakati mediasi dilakukan di PN Bandung melalui hakim mediator.

"Kami menunjuk hakim mediator," kata Musa.

"Dari tergugat menyerahkan kepada hakim untuk hakim mediator," kata Bobby menimpali.

Majelis hakim lantas menyetujui agar perkara ini di mediasi oleh pengadilan. Hakim lalu menunjuk hakim mediator Herry Heryawan untuk memediasi.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah