Ketum XTC Indonesia, Doni Popot Minta Keadilan Atas Kasus Penusukan Saat Baksos Longsor Sumedang

- 21 Januari 2021, 10:01 WIB
Ketua Umum XTC Indonesia Doni Popot mengecam keras sekaligus minta keadilan atas peristiwa penusukan baksos longsor Sumedang
Ketua Umum XTC Indonesia Doni Popot mengecam keras sekaligus minta keadilan atas peristiwa penusukan baksos longsor Sumedang /yedi supriadi

Baca Juga: Jokowi Ucapkan Selamat pada Presiden AS Baru, Joe Biden : Joko Widodo Berharap ada Kerjasama Baik

Baca Juga: Sidang Korupsi Budi Budiman : Mantan Ketum PPP Mengelak, Dalam Dakwaan Jelas, Nyuruh Kasih Uang

"Kami hanya meminta keadilan, dan kami protes keras ketika pasal yang disangkakan hanya pasal 351 yg ancamannya 7 tahun. Padahal itu seharusnya pasal 338 atau bahkan 340 KUHP karena sudah ada perencanaan, terbukti mereka sudah mempersiapkan diri dengan berbagai senjata," ujarnya.

Dalam kasus ini polisi terus mengusutnya bahkan, Rabu kemarin, polisi berhasil menangkap satu pelaku yang menikam Karta Gunawan (37) hingga tewas usai menyalurkan bantuan sosial ke lokasi longsor. Pelaku berinisial W itu ditangkap di Purwakarta.

Selain menangkap W alias Black, polisi juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya ialah AR alias Tile, DS alias Komeng, N Alias Ute.

Baca Juga: Sumedang: Selidiki Longsor Cimanggung, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Yanto Slamet menjelaskan, pelaku W ditangkap di Purwakarta pada subuh tadi, Rabu 20 Januari 2021.

Kasatreskrim menambahkan, bawha pelaku W sudah dibekuk.

"Saat ini kita sudah lakukan penahanan terhadap pelaku," ujarnya.

Kejadian bentrok tersebut, berawal saat satu kelompok bermotor sedang menggalang dana di sekitar Pasar Cimanggung, bagi korban longsor Cimanggung.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah