Pulang Baksos di Longsor Sumedang, Malah Ditikam hingga Meninggal : Simak Kronologisnya disini!

- 19 Januari 2021, 15:41 WIB
Ilustrasi Ditikam, Seorang Suami Tega Tikam Istrinya yang Sedang Shalat Tahajud
Ilustrasi Ditikam, Seorang Suami Tega Tikam Istrinya yang Sedang Shalat Tahajud /Pixabay



DESKJABAR- Polres Sumedang menetapkan empat orang tersangka dalam kasus keributan antar geng motor, 16 Januari 2021 lalu, usai salah satu klub motor melaksanakan baksos pemberian bantuan bagi korban longsor Cimanggung, Sumedang.

Dari empat tersangka, satu orang tersangka masih berstatus DPO (daftar pencarian orang).

Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menjelaskan eempat tersangka itu berinisial AR alias Tile, DS alias Komeng, NU Alias Ute, dan W alias Black. Namun, untuk tersangka W, hingga saat masih diburu polisi dan sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Edi Siswadi Menangis di Sidang Korupsi RTH Kota Bandung, Inilah Fakta Yang Membuat Edisis Menangis

"Kami berharap W menyerahkan diri. Pihaknya tidak akan segan untuk memberikan tindakan tegas, jika W tidak sampai menyerahkan diri, karena identitas dan tempat tinggal pelaku saat ini sudah diketahui," katanya, Selasa 19 Januari 2021.

Ditegaskan Kapolres, bahwa untuk identitas sudah kita ketahui.

"Alamat terakhir di Gang Kujang, Kelurahan Kujangsari, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung dan umurnya 25 tahun," kata Eko.

Baca Juga: Banjir Bandang Puncak, 900 Warga Mengungsi ke Wisma PTPN 8

Eko menyebutkan, tersangka W alias Black ini, merupakan pelaku yang menyebabkan korban meninggal dunia setelah melakukan penusukan pada bagian dada korban.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x