DESKJABAR - Satu orang pelaku yang menjadi DPO (daftar pencarian orang) dalam kasus tewasnya seorang Relawan, saat pulang baksos di Sumedang, Sabtu 16 Januari 2021 lalu.
Polisi berhasil menangkap satu pelaku yang menikam Karta Gunawan (37) hingga tewas usai menyalurkan bantuan sosial ke lokasi longsor. Pelaku berinisial W itu ditangkap di Purwakarta.
Selain menangkap W alias Black, polisi juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya ialah AR alias Tile, DS alias Komeng, N Alias Ute.
Baca Juga: BMKG : Waspadai Gempa Kemungkinan Meningkat pada Januari
Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Yanto Slamet menjelaskan, pelaku W ditangkap di Purwakarta pada subuh tadi, Rabu 20 Januari 2021.
Kasatreskrim menambahkan, bawha pelaku W sudah dibekuk.
"Saat ini kita sudah lakukan penahanan terhadap pelaku," ujarnya.
Kejadian bentrok tersebut, berawal saat satu kelompok bermotor sedang menggalang dana di sekitar Pasar Cimanggung, bagi korban longsor Cimanggung.
Baca Juga: Heboh Kasus Anak Gugat Bapak 3 Miliar, Anggota DPR RI Dedi Mulyadi Sambagi Pa Koswara