Sidang Korupsi Budi Budiman : Rabu Besok, Jaksa KPK akan Hadirkan Saksi Mantan Ketua Umum PPP

- 19 Januari 2021, 06:53 WIB
Wali Kota (non aktif) Tasikmalaya Budi Budiman sedang dibukakan borgolnya  oleh petugas KPK sesaat akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu pekan lalu
Wali Kota (non aktif) Tasikmalaya Budi Budiman sedang dibukakan borgolnya oleh petugas KPK sesaat akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu pekan lalu /yedi supriadi

Seperti diketahui, dalam persidangan sebelumnya Jaksa KPK mendakwa wali kota tasikmalaya (non aktif), Budi Budiman (55) dengan dua pasal yakni pasal 5 Undang Undang Tipikor junto pasal 64 ayat (1) KUHPidana dan pasal 13 Undang Undang Tipikor junto pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Jaksa KPK Yoga Pratomo menyatakan, terdakwa Budi Budiman didakwa telah melakukan beberapa perbuatan memberi uang sebesar Rp 1 miliar kepada Yaya Purnomo selaku Seksi Evaluasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Sub Direktorat Pengembangan Pendanaan Perkantora dan Kawasan Direktorat Jenderal Pertimbangan Keuangan pada kementrian Keuangan.

INILAH DETIK DETIK VIDEO REKAMAN SAAT BUDI BUDIMAN DATANG DI PENGADILAN NEGERI BANDUNG

 

 

Dan kepada Rifa Surya selaku kepala seksi perencanaan dana alokasi khusus fisik II subdirektorat dana alokasi khusus non fisik pada direktorat jenderal perimbangan keuangan Kementrian Keuangan.***

 

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x