Budi Budiman Disidangkan Jadi Hari Rabu 16 Desember 2020, Dirubah Karena PN Bandung Sempat Lockdown

- 13 Desember 2020, 09:46 WIB
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman.
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. /ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT/

DESKJABAR- Panitera Muda Tipikor Bandung Yuniar Rohmatullah, S.H., M.H., mengkonfirmasi telah terjadi perubahan jadwal sidang perdana wali kota tasikmalaya Budi Budiman yang akan digelar di pengadilan tipikor PN Bandung. Semula sidang korupsi orang nomor satu di Kota Tasikmalaya tersebut dijadwalkan pada Senin 14 Desember 2020, kemudian dirubah menjadi, Jadinya Budi Budiman disidangkan Rabu 16 Desember 2020.

"Iya, untuk terdakwa atas nama Budi Budiman memang telah terjadi perubahan jadwal dari semula Senin 14 Desember 2020 dirubah menjadi Rabu 16 Desember 2020," ujar Panitera Muda Tipikor Bandung Yuniar Rohmatulloh saat ditelepon DeskJabar Minggu 13 Desember 2020.

Perubahan jadwal tersebut memang tidak diduga sebelumnya karena pada pekan kemarin, seluruh gedung PN Bandung dan pengadila tipikor Bandung ditutup (lockdown) karena ada 15 hakim dan karyawannya terpapar Covid-19.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Minggu 13 Desember 2020 : Hercai , Miran Berada Diambang Keputusan Yang Sulit

"Mulai Senin 7 Desember sampai 11 Desember kan PN Bandung di lockdown, nah baru buka kembali rencananya pada Senin 14 Desember 2020. Tentu saja karena tutup satu minggu mengakibatkan terjadi perubahan terhadap semuanya termasuk jadwal sidang di rubah dan kembali disesuaikan," ujarnya.

Perubahan jadwal sidang juga telah ditulis di web site PN Bandung, dalam SIPP (sistem informasi penelusuran perkara) disebutkan jadwal sidang dengan nomor perkara no 74/Pid.Sus-TPK/2020/PN Bdg. Denga jenis perkara: tindak pidana korupsi. Nama terdakwa : Budi Budiman.

Kemudian tertulis jadwal sisang hari dan tanggal sidang, yakni Rabu 16 Desember 2020, sekitar pukul 09.10 sampai selesai dengan agenda sidang perdana.

Baca Juga: Sinetron Dari Jendela SMP Menjadi Favorit Saat ini, Ini Jadwal Acara TV SCTV Minggu 13 Desember 2020

Kemudian pada kolom para pihak disebutkan Penuntut Umum Yoga Pratomo, terdakwa Budi Budiman. Penuntut umum yang dimaksud yakni jaksa KPK Yoga Pratomo yang telah melimpahkan kasus korupsi ke Pengadilan Tipikor PN Bandung pada Kamis 3 Desember 2020. Sedangkan pihak terdakwa atas nama Budi Budiman adalah Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x