Karena, sampai sekarang belum bisa memastikan langkah yang akan diambil belum dapat dipastikan tapi akan melihat dulu proses yang mana sudah dilakukan Bawaslu.
"Bawaslu kan sudah memeriksanya bersama Gakkumdu dan kita juga akan melihat apakah pelanggarannya tersebut itu memenuhi unsur pelanggaran. Jadi kami disesuaikan dengan aturan hukum dan nantinya juga Bawaslu akan memberikan rekomendasi, KPUD Kabupaten Tasikmalaya tak akan serta merta memenuhi rekomendasi karena rekomendasi Bawaslu tak bersifat mengikat dan keputusan itu sifatnya bisa dilaksanakan atau tidak setelah adanya kajian," ujarnya.***