Artis Selebgram TA Yang Terseret Prostitusi Online Malah Diizinkan Pulang, Ini Penjelasan Polisi

- 21 Desember 2020, 13:00 WIB
Selebram seksi berinisial TA diamankan Polda Jabar karena diduga terlibat praktik prostitusi online, Kamis, 17 Desember 2020. (Remy Suryadie/Galamedia)
Selebram seksi berinisial TA diamankan Polda Jabar karena diduga terlibat praktik prostitusi online, Kamis, 17 Desember 2020. (Remy Suryadie/Galamedia) /

Diduga jaringan prostitusi online ini, dilakukan antar provinsi.

Polda Jabar masih terus mendalami, hingga saat ini.

Baca Juga: Rapot Merah Oded-Yana : Rabu Ini, LSM, Ormas, dan OKP akan Kumpul Berikan Petisi Pada Wali Kota

Seperti diketahui Polda Jabar melalui Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan seorang perempuan berprofesi sebagai artis, selebgram dan model majalah dewasa berinisial TA. Tentu saja ini menjadi kejutan mengingat pelakunya adalah seorang publik pigur.

Pelaku yang namanya berinisial TA digerebek tim Polda Jabar karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi online. Ia diamankan saat sedang berada di salah satu Hotel berbintang di Kota Bandung, Kamis, 17 Desember 2020.

Baca Juga: Jokowi, Vaksin Covid-19 Gratis, Juru Bicara Sebut Harus Jadi Peserta BPJS Dulu, Mana Yang Benar?

Berdasarkan pantauan di Polda Jabar, TA turun dari mobil Toyota Innova silver dan langsung menutup mukanya dengan sebuah kain baju kotak kotak. Ia tampak diapit boleh seorang Polwan dibawa ke gedung Ditreskrimsus Polda Jabar pada Kamis malam.

"Barusan kami dari Siber Polda Jabar mengamankan satu orang perempuan berinisial TA di salah satu hotel di Kota bandung. Terkait kasus prostitusi," ucap Kasubdit V Dit Reskrimsus Polda Jabar, Kompol Reonald T.S. Simanjuntak kepada wartawan di Mapolda Jabar.

Masih dikatakan Reonald, penangkapan TA merupakan hasil pengembangan dari tiga mucikari yang terlebih dahulu diamankan. Ketiganya diamankan di Kota Medan, Jakarta, dan Bogor. 

Baca Juga: Bantuan Tunai Kemenag : Cek Segera Notifikasi Pencairan BSU Guru Madrasah Sudah di Simpatika!

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x