DESKJABAR- Polisi akan mengungkap Artis lain atas keterlibatananya dalam prostitusi online. Karena polisi telah mengantongi beberapa orang yang terlibat berdasarkan hasil pemeriksanaanya terhadap tersangka Artis TA dan beberapa tersangka lainnya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago pun memastikan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pengembangan kasus ini.
"Ke depan akan kita kembangkan jaringan dari yang sudah kita amankan ini. Kita akan mendalami, terkait prostitusi online muncikari, bagaimana hubungan jaringan itu, makanya kita sita hpnya. Siapa saja yang menjadi korban dan akan kita datangkan, kita dalami juga," jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, saat dihubungi Sabtu 19 Desember 2020.
Baca Juga: Ramai Ramai Oded dan Yana Diberi Rapot Merah oleh LSM dan Ormas, Kaya Anak SD Saja!
Erdi menuturkan, jaringan prostitusi ini merupakan jaringan yang besar. Para muncikari memperdagangkan wanita selama 4 tahun.