Prostitusi Online Artis, Selain TA Masih Ada Artis Lain, Kini Polisi Sedang Memburunya

- 19 Desember 2020, 16:32 WIB
Nama Tania Ayu dikaitkan dengan sosok artis yang ditangkap karena prostitusi online*
Nama Tania Ayu dikaitkan dengan sosok artis yang ditangkap karena prostitusi online* /Instagram/@taniaayusiregarofficial

Erdi menjelaskan, ketiga muncikari memiliki peran yang berbeda-beda. MR berperan menyediakan wanita-wanita yang berprofesi sebagai artis, selebgram dan model profesional dari berbagai macam domisili di Pulau Jawa dan Sumatera.

Lalu RJ dan AH memperdagangkan wanita-wanita yang berprofesi sebagai model, selebgram, pegawai swasta, hingga artis pada situs inisial BM. Dengan cara memposting foto-foto wanita yang disertakan dengan deskripsi yang memiliki muatan kesusilaan.

Baca Juga: Ngeri Sekali! Ada 37 Anggota FPI Terlibat Teroris : Ini Keterangan Resminya Dari Satgas Antiteror

Baca Juga: Ada Kejahatan Demokrasi di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020, Sehingga Kami Menggugat ke MK

"Untuk muncikarinya mendapat bayaran 10%," jelasnya.

Akibat perbuatannya, polisi menjarat RJ, AH dan MR dengan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016, tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 12 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x