Tol Getaci Membelah Kota Tasikmalaya, Warga Tamansari Paling Banyak yang Terusir

21 Desember 2023, 05:38 WIB
Warga Kecamatan Tamansari merupakan wilayah yang warganya paling banyak terusir akibat pembangnan jalan Tol Getaci di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. /Instagram @pupr_bpjt/

DESKJABAR - Di wilayah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, tercatat ada 15 kelurahan dan 4 kecamatan yang daerahnya akan tergusur pembangunan Tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap).

Kecamatan Tamansari, merupakan kecamatan yang warganya paling banyak terusir (6 kelurahan) karena tergusur pembangunan Tol Getaci dibanding kecamatan lain yang sama-sama tergusur Tol Getaci di Kota Tasikmalaya.

Tol Getaci sendiri merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan skala prioritas sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020 - 2024.

Semula Tol Getaci yang menghubungkan Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah akan dibangun mulai dari Gedebage (Bandung) hingga Cilacap membentang sepanjang 206,65 kilometer (km)m dengan total investasi Rp56 triliun.

Baca Juga: Tol Getaci Ruas Gedebage-Garut-Tasikmalaya-Ciamis Dieksekusi 2024, Nilai Investasi Rp27,14 Triliun

Baca Juga: Rute Tol Getaci di Kabupaten Ciamis Menggusur Desa Mana Saja?: INI DAFTAR LENGKAPNYA!

Namun karena karena hingga Cilacap dinilai kepanjangan, pemerintah melalui Kementerian PUPR memutuskan untuk membangunan Tol Getaci sampai Ciamis terlebih dahulu sepanjang 108 km dengan nulai investasi Rp27,14 triliun

Penentuan pembangunan Tol Getaci sampai Ciamis tersebut menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian, didasari oleh pertimbangan bahwa trafik lalu lintas dari Bandung hingga Kabupaten Ciamis cukup tinggi.

"Karena memang yang trafiknya tinggi sampai Ciamis. Dengan adanya tol akan membangkitkan lalu lintas, setelah lalu lintas yang Cilacap bangkit, kita baru lanjutkan tol tahap duanya dari Ciamis ke Cilacap," ujarnya.

Sementara itu diperoleh informasi dari Pemprov Jabar, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin mengatakan, Tol Getaci untuk segmen Gedebage-Ciamis, bulan ini sudah kembali masuk tahap lelang.

Menurut Bey, tahap lelang Tol Getaci segmen Gedebage-Ciamis akan selesai atau akan diketahui siapa pemenangnya di akhir tahun 2023 ini.

"Selanjutnya, akan mulai (pengerjaan) konstruksi awal tahun depan (2024)", ujar Bey seraya menambahkan, bersamaan dengan pembangunan konstruksi ini, proses pembebasan lahan dari Garut Utara-Tasikmalaya-Ciamis akan mulai dibayarkan.

Baca Juga: Inilah Daftar Nama 28 Desa di Kabupaten Bandung yang Tergusur Jalan Tol Getaci dan Mendapat UGR

Daftar Kecamatan dan Kelurahan terdampak Tol Getaci

Adapun daftar kecamatan dan kelurahan di Kota Tasikmalaya yang wilayahnya akan tergusur Tol Getaci ada 4 kecamatan dan 15 kelurahan.

Kecamatan Tamansari merupakan wilayah yang warganya paling banyak akan terusir karena terdampak pembangunan Tol Getaci (ada 6 kelurahan).

Selengkapnya 4 kecamatan dan 15 kelurahan di Kota Tasikmalaya yang akan tergusur pembangunan Tol Getaci sebagai berikut:

1. Kecamatan Mangkubumi

Di Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya jalan Tol Getaci melewati:

- Kelurahan Karikil

- Kelurahan Cigantang

- Kelurahan Sambong Jaya

2. Kecamatan Kawalu

Yang akan terlewati jalan Tol Getaci di Kecamatan Kawalu yakni;

- Kelurahan Gunung Tandala

- Kelurahan Karang Anyar

- Kelurahan Cilamajang

- Kelurahan Karsamenak

3. Kecamatan Cibeureum

Di Kecamatan Cibeurum Kota Tasikmalaya, Tol Getaci yang akan melewati:

- Kelurahan Ciherang

- Kelurahan Ciakar

Baca Juga: Aji Dapat Rp700 Juta dari Ganti Rugi Tol Getaci di Kabupaten Garut: TASIKMALAYA SIAP-SIAP!

4. Kecamatan Tamansari

Sedangkan di Kecamaan Tamansari Kota Tasikmalaya jalan Tol Getaci akan melewati;

- Kelurahan Setia Mulya

- Kelurahan Taman Jaya

- Kelurahan Mulya Sari

- Kelurahan Suka Hurip

- Kelurahan Mugar Sari

- Kelurahan Sumelap

Demikian daftar nama 4 kecamatan dan 15 kelurahan di Kota Tasikmalaya yang wilayahnya akan tergusur pembangunan Tol Getaci dan akan mendapat uang ganti rugi (UGR).***

Editor: Zair Mahesa

Tags

Terkini

Terpopuler