KASUS SUBANG 2021, Danu Diduga Masih Menyimpan Kesaksian Lagi

29 Oktober 2023, 08:23 WIB
Olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, 2021, Selasa, 24 Oktober 2021. /Budi S Ombik/DeskJabar

DESKJABAR – Lanjutan pendalaman kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang 2021, Jawa Barat, publik tergelitik dengan salah seorang tersangka, yaitu Danu. Tetapi ada dugaan, Danu kemungkinan masih menyimpan kesaksian lain soal pembunuhan tersebut.

 

 

Tewasnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (22) yang merupakan ibu dan anak di Ciseuti, Jalancagak, Subang, kini sudah dapat dilanjutkan pengungkapannya oleh tim penyidik dari Polda Jabar. Bahkan, keberadaan yayasan yang dikelola keluarga tersebut sedang diselidik dan diperoleh temuan.

Kembali soal tersangka Danu, ia disebut-sebut memberikan kesaksian sehingga ada empat orang lain kemudian dijadikan tersangka kasus Subang 2021. Namun ada yang menduga, keterangan Danu kepada tim penyidik, sebenarnya baru sebagian yang diketahuinya.

 Baca Juga: Kasus SUBANG 2021, Misteri Mobil Avanza Putih dan Motor Nmax Biru, Sebenarnya Siapa ?

Anjas Asmara, salah seorang pemerhati kasus Subang, munculkan analisa soal tersangka Danu. Dikatakan Anjas, dirinya mendukung dan mengapresiasi Danu agar berkata jujur dalam mengungkap lebih banyak soal kejadian pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang 2021 itu.

“Tetapi jika ada anggapan Danu sudah menyampaikan 100 persen kejujurannya, aku meyakini Danu sebenarnya belum menceritakan seluruh kebenarannya. Mungkin baru 50 persen kesaksian yang dilontarkan oleh Danu, sebagian bisa jadi maish ditutupi,” ujar Anjas.

Analisa soal Danu

Menurut analisa Anjas, walau Danu dikabarkan menyebutkan kondisinya ketika itu sedang gelap. Namun karena dalam suasana PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) semasa zaman Covid-19 pada tahun 2021, diyakini suasana sekitar lokasi sangat sepi.

Diyakini oleh Anjas, ketika itu Danu dalam situasi tersebut, sebenarnya mendengar lebih jelas berbagai kegaduhan yang terjadi pada rumah kejadian pembunuhan di Ciseuti Jalancagak. Tetapi jika Danu ingin menjadi justice collabolator, pada zaman sekarang diyakini tidak mudah.

“Sepertinya Danu masih menyembunyikan beberapa hal, mungkin ia takut, rasa tidak enak, rasa tidak bersalah, atau mungkin ada kejadian yang bisa memberatkan. Sebaiknya ia akan sampaikan saja, karena tetap bisa ketahuan jika ada keterangan ahli,” ujar Anjas melalui YouTube Anjas Asmara, FOTO TERAKHIR AMEL ADA BANYAK LUKA TANGKISAN G0L0K !! ITU SUDAH ALAT BUKTI KUAT !!, diunggah Sabtu, 28 Oktober 2023 malam.

 

Yang menjadi perhatian, menurut Anjas Asmara, adalah kondisi luka-luka di wajah korban Amalia Mustika Ratu yang begitu mengenaskan. Diduga, gadis itu terkena sabetan golok, dan sibuk menangkis melawan oleh pelaku pembunuhan, sebelum akhirnya gadis itu tewas.

Anjas Asmara mengatakan, bahwa ada isu bahwa tersangka Danu punya hobi mabuk. Anjas mengatakan memperoleh informasi dari tersangka Yosep, bahwa Danu suka “ngelem” dan mabuk. Anjas mengatakan menyimpan rekaman-rekaman keterangan tersebut.

Pertanyaannya, kata Anjas, mungkinkah ketika Danu sedang melihat kejadian pada dini hari 18 Agustus 2021 itu, apakah ia sedang seperti itu ?

Baca Juga: Masuk Tol Cipali, Jangan Terkecoh Ikut Penanda Ini, Bisa Nyasar ke Rumah Kasus Subang 2021

Anjas menduga bahwa Danu bisa saja menjadi bagian eksekutor pada kejadian pembunuhan Tuti dan Amalia. Jika Danu menceritakan seluruhnya kepada tim penyidik, danu bisa menjadi justice collabolator. Danu harus bisa memberikan keterangan sejelasnya, soal tersangka lain, Arigi dan Abi.

 

 

Sementara itu, pengacara dari tersangka Yosep, yaitu Rohman Hidayat mengutip keterangan Prof. Yahya Harahap (Pembahasan Masalah & Penerapan KUHAP); h.275, dikaitkan kliennya itu pada kasus Subang 2021.

Yaitu, "Pengakuan bersalah dari terdakwa sama sekali tidak menghilangkan kewajiban Penuntut Umum dan persidangan untuk menambah dan menyempurnakan pengakuan itu dengan alat bukti yang lain," ujar Rohman Hidayat melalui Instagram @rohman_hidayat, Sabtu, 28 Oktober 2023 malam.

Dengan kata lain, bahwa Rohman Hidayat mengatakan, bahwa untuk membuktikan Yosep selaku kliennya bersalah pada kasus Subang 2021, harus disempurnakan dengan alat bukti lain.

Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi mobil Toyota Alphard, pada rumah kejadian di Ciseuti, Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021. ***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: YouTube Anjas Asmara Instagram @rohman_hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler