SIM Keliling Bandung, Jadwal dan Lokasi Hari Ini dan Besok, 24-25 Oktober 2023, Pastikan Bawa KTP Asli

24 Oktober 2023, 06:41 WIB
Ilustrasi polisi saat memberikan pengarahan di lokasi SIM Keliling Bandung. /Instagram @simrestabesbdg1/

DESKJABAR - Bagi Anda yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), hari ini, Selasa, 24 Oktober 2023, atau besok, Rabu, 25 Oktober 2023, cek jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Bandung di sini.

Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung telah mengumumkan jadwal dan lokasi SIM Keliling Bandung terbaru melalui akun Instagram, @simrestabesbdg1.

Pastikan datang pagi hari ke lokasi mobil pelayanan SIM Keliling Bandung dengan mempersiapkan uang dan persyaratan yang diperlukan.

Baca Juga: Kasus Subang 2021 Terkini, Pakar Psikologi Forensik Ingatkan Soal Noda Darah, Pengakuan Danu Jujur atau Palsu

Berikut ini jadwal dan lokasi mobil pelayanan SIM Keliling Bandung 2023 hari ini, Selasa, 24 Oktober 2023, dan besok.

Selasa, 24 Oktober 2023

  1. Dago Plaza, Jalan Ir H Juanda Nomor 61, Bandung.
  2. Ubertos, Jalan AH Nasution Nomor 4, Bandung.

Rabu, 25 Oktober 2023

  1. D'Botanica (BTC Mall), Jalan Dr Djunjunan Pasteur, Bandung.
  2. Lucky Square, Jalan Terusan Jakarta, Antapani, Bandung.

Lokasi dua gerai SIM outlet 

  1. Metro Indah Mall di Lantai 1 Blok FF-A6, Jalan Soekarno-Hatta 590 Kota Bandung.
  2. Mall Pelayanan Publik Kota Bandung, Jalan Cianjur Nomor 34 Kota Bandung.

Baca Juga: Kasus Subang 2021 Kian Terang Benderang, Danu Diancam Yosef? Achmad Taufan: Khawatir Ada Intervensi

Informasi persyaratan

Terdapat persyaratan yang harus Anda penuhi saat mengurus perpanjangan masa berlaku SIM A dan C di layanan SIM Keliling Bandung.

Persyaratannya sebagai berikut:

1. SIM yang masih berlaku, tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP (SUKET) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling Bandung, Gerai Outlet MIM dan MPP Kota Bandung hanya melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C.

4. Apabila SIM telah melebihi masa berlaku, Anda bisa memproses SIM baru di Satpas/Polres terdekat dengan menunjukkan E-KTP untuk mengajukan penerbitan SIM Baru.

5. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Baca Juga: Anies Baswedan Kaget Kena 'Slepet' Beneran Gus Imin Saat Bahas 3 Fungsi Sarung, Cek Videonya di Sini

6. Bagi penyandang disabilitas khususnya yang harus menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan sesuai rekomendasi dari dokter dengan dibuktikan surat keterangan sehat, berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.

Informasi biaya

Untuk biaya perpanjangan masa berlaku SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebagai berikut:

  • Rp80.000 untuk SIM A.
  • Rp75.000 untuk SIM C.

Biaya lain di antaranya:

  • Biaya asuransi Rp30.000.
  • Tes kesehatan dengan dokter yang berada di lokasi SIM Keliling Bandung sebesar Rp25.000.

Secara keseluruhan, total biaya adalah sebagai berikut:

  • Rp 130.000 untuk perpanjangan masa berlaku SIM C.
  • Rp135.000 untuk perpanjangan masa berlaku SIM A.

Baca Juga: Kasus Subang 2021 Terkuak, Inilah Alat Bukti yang Kuat, Sudah Ada Pengakuan dari Tersangka Lain?

Disclaimer: biaya perpanjangan masa berlaku SIM tersebut dapat berubah sewaktu-waktu.

Demikian informasi lengkap mengenai jadwal dan lokasi SIM Keliling Bandung, gerai SIM outlet hari ini, Selasa, 17 Oktober 2023, dan besok, Rabu, 18 Oktober 2023.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Instagram @simrestabesbdg1

Tags

Terkini

Terpopuler