Massa Bakar Ban dan Blokir Jalan di Depan Kantor Kejati Jabar, Tuntutan Minta Copot Kejari Cirebon

3 Agustus 2023, 14:54 WIB
Massa membakar ban dan memblokir jalan saat unjurasa di depan Kejati Jabar pada Kamis 3 Agustus 2023 /DeskJabar



DESKJABAR - Massa membakar ban dan memblokir Jalan LL. RE. Martadinata Kota Bandung persis di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) pada Kamis 3 Agustus 2023. Selain, itu massa sempat mau menerobos pagar pintu Kejati Jabar.

Aksi bakar ban yang dilakukan massa tersebut dilakukan saat melakukan aksi unjukrasa ke Kantor Kejati Jabar tentang pengusutan kasus korupsi di Cirebon yang juga tidak tuntas. Massa datang dari Cirebon menggunakan enam kendaraan roda empat.

Massa membakar ban sekitar pukul 11.00 WIB persisi di depan gedung Kejati Jabar, mereka memuntut agar Kepala Kejari Cirebon dicopot karena dinilai gagal melakukan pemberantasan korupsi di Cirebon.

Baca Juga: Menaker, Ida Fauziyah: Pendidikan Tinggi Memiliki Peranan Penting dalam Peningkatan Kualitas SDM di Indonesia

Selain membakar ban, massa juga memasang spanduk warna putih yang dipasang dipagar Kantor Kejati Jabar bertuliskan Copot Kepala Kejari Cirebon. Selain itu massa melakukan orasi diatas mobil komando yang dipasang malah ditengah jalan.

Adanya pengunjukrasa tersebut, tentu saja jalan menjadi terblokir sehingga polisi pun melakukan pengalihan jalur, khusus di depan jalan Kantor Kejati Jabar tidak boleh melintas kendaraan alias diblokir.

Kordinator aksi, Agus Satria menyatakan aksi ini sebagai bentuk kekecewaan warga Cirebon atas penanganan korupsi yang gagal. Sehingga laporan yang selama ini dilakukan tidak ditindaklanjuti.

"Kami minta Kejati Jabar turun tangan atas penuntasan kasus ini, makanya kami mendampingi warga Cirebon untuk menyuarakan aksi unjukrasa di depan kejati," ujar Agus Satria yang juga aktivis anti korupsi Jawa Barat saat diminta komentarnya terkait aksi unjurasa tersebut.

Dari Cirebon dimotori oleh Ketua DPC MGP Cirebon Nanang Kalnadi, Ketua DPP Hankam MGP Denny Obenk dan puluhan pengunjukrasa yang datang dari Cirebon.

 

Dugaan Korupsi Proyek

Kasus tersebut juga sebelumnya telah dilaporkan ke Kejati Jabar, yakni soal dugaan penyalahgunaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Cirebon Jawa Barat.

Agus Satria menyebutkan dugaan korupsi dengan modus operandi dilakukan adanya kongkalingkong dengan oknum anggota dewan.

Banyak perusahaan pemenang lelang melanggar ketentuan terhadap aturan pengadaan barang dan jasa. Dari catatan nya, ternyata banyak peserta lelang yang memenangkan pekerjaan padahal sisa kemampuan paket telah melebihi ketentuan.

Baca Juga: Berkelanjutan, PLN UIP JBT Berikan Pelatihan dari Program Kesetaraan Gender di Proyek PLTA Cisokan Bandung

Peserta lelang yang sudah habis masa berlaku Sertifikat Badan Usaha masih mendapatkan lelang.Pejabat pengadaan telah sengaja meloloskan perusahaan peserta lelang sebagai pemenang tanpa memeriksa kelengkapan dan keaslian dokumen peserta tender.

Peserta lelang telah sengaja memanipulasi data isian dokumen kualifikasi pada dokumen tender dengan mengisi isian kualifikasi yang tidak benar.

Perusahaan pemenang tender terindikasi memalsukan sertifikasi badan usaha.
Dari itulah, berdasarkan data diatas, Nanang menduga pejabat pengadaan PPK dan pihak ketiga diduga telah melakukan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Pejabat pengadaan PPK dan pihak ketiga diduga telah melakukan praktek tindak pidana korupsi. Pejabat pengadaan dan PPK telah melanggar peraturan KPPU. Pejabat pengadaan dan PPK telah mengabaikan surat edaran Dirjen PUPR.

Agus Satria pun mengancam akan terus melakukan aksi dan bila tidak ditanggapi juga akan menginap camping di depan Kejati Jabar. "Kami minta Kejati menerima aspirasi ini dan segera menindaklanjutinya," ujarnya.***

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler