MENGAPA Tol Getaci Harus Lelang Ulang, Tak Ada Dukungan Perbankan atau Karena Terjadi Perubahan di Konsorsium?

18 Januari 2023, 10:08 WIB
Pembangunan tol Getaci dipastikan molor karena Kementerian PUPR akan melakukan lelang ulang /pu.go.id/

DESKJABAR – Berita mengejutkan datang dari Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian yang mengatakan bahwa Kementerian PUPR akan melakukan lelang ulang proyek tol Getaci atau tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap.

Padahal proses pembebasan lahan sudah terus dikebut dan Januari 2023 proses musyawarah dengan warga terdampat sudah mencapai wilayah Garut.

Akibat  akan dilakukan lelang ulang atas proyek calon jalan tol terpanjang di Indonesia tersebut, awal pembangunan konstruksi tol Getaci dipastikan molor alias mundur lagi.

Padahal semula ground breaking proyek ini akan dilakukan pada Twirulan II tahun 2023 atau Maret hingga Mei.

Baca Juga: Ratusan Desa di Garut dan Tasikmalaya yang Dilalui Tol Getaci, Akan Segera Dapat Ganti Rugi: INI DAFTARNYA

Mengapa proyek tol Getaci harus dilakukan lelang ulang? Apakah karena tidak ada dukungan pembiayaan dari perbankan? Atau sebagai dampak terjadinya perubahan di konsorsium itu sendiri, dengan mundurnya PT Waskita Karya?

Financial Close

Hedy Rahadian sendiri seperti dikutip dari laman kantor berita Antara mengatakan alasannya di Gedung DPR pada Selasa, 17 Januari 2023.

Menurutnya, alasan dilakukan lelang ulang karena tidak terjadinya penandatanganan perjanjian dukungan pembiayaan perbankan atau financial close. "Dilelang ulang karena secara kontrak statusnya default," katanya.

Hedy menambahkan,  konstruksi Jalan Tol Getaci akan dilaksanakan setelah ada investor yang memenangkan lelang ulang tersebut.

Dalam laman Kementerian PUPR sendiri disebutkan bahwa Pemenuhan Pembiayaan (Financial Close) adalah tahapan dimana telah terjadi penandatanganan perjanjian pinjaman/kredit dan telah mendapatkan pencairan dana (draw-down) untuk pembiayaan proyek.

Seperti diketahui, Dokumen Hasil Pelelangan Pengusahaan Jalan Getaci oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bahwa lelang proyek tersebut dimenangkan oleh Konsorsium yang dipimpin oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

 Konsorsium tersebut merupakan gabungan dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk., PT Waskita Karya (Persero) Tbk., PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk,  PT Jasa Sarana, PT Daya Mulia Turangga, dan Gama Group.

Baca Juga: INILAH Bocoran Tarif Tol Getaci, Ternyata 2 Kali Lipat dari Tarif Tol Cisumdawu, Mengapa Mahal?

Adapun kepemilikan sahamnya adalah  PT Jasa Marga memegang saham mayoritas sebesar 32,5 persen, PT Jasa Sarana BUMD Jabar, PT Kemitraan Daya Mulya Turangga dan Gama Grup memiliki saham 27, 5 persen.

Sedangkan porsi saham lainnya adalah PT Waskita karya sebesar 20 persen, PT PP sebesar 10 persen, dan PT wijaya Karya sebesar 10 persen.

Jika Hedy Rahadian menyebut alasan dilakukannya lelang ulang karena masalah financial close, apakah berarti proyek ini tidak mendapatkan dukungan pembiayaan dari perbankan?

Mengutip dari laman kemenkeu.go.id bahwa dalam sekma KPBU, seperti yang terjadi di proyek tol Getaci, pemain yang terlibat tidak hanya pemerintah dan sponsor (di tol Getaci konsorsium). Tetapi ada pemain lain yang tidak kalah pentingnya yakni pemberi pinjaman atau lender.

Lender adalah bank atau lembaga keuangan lain yang akan memberikan pinjaman kepada SPV/BUP untuk membiayai suatu Proyek KPBU.

Kepentingan lender sangat perlu diperhatikan oleh Pemerintah dalam hal ini Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) untuk mensukseskan Proyek KPBU (termasuk Proyek jalan Tol), mengingat dalam skema KPBU akan diterapkan project financing dimana modal proyek akan terdiri ekuitas dari sponsor dan pinjaman dari lenders.

Baca Juga: Gubernur Jabar Resmikan Underpass Dewi Sartika Depok, Ridwan Kamil: Titip Dijaga Kebersihan dan Ketertiban

Apakah dalam proyek tol Getaci ini tidak melibatkan lender dengan mengandalkan pendanaan konsorsium, atau proyek ini tidak menarik minat pihak perbankan?

Sebab, seperti yang dikutip dari laman Kementerian PUPR, salah satu kendala dalam pembangunan proyek insfrastruktur adalah masalah pembebasan lahan dan pendanaan.

Namun, dalam kasus pembangunan tol Cisumdawu, konglomerat Yusuf Hamka yang juga Direktur Utama PT Citra Karya Jabar Tol, bisa mendapatkan kucuran dana Rp 5,5 triliun dari Bank Syariah Indonesia dan PT Sarana Multi Infrastruktur.

Konsorsium Bubar?

Apakah lelang ulang juga dilakukan karena telah terjadinya perubahan komposisi di tubuh konsorsium pemenang tender proyek tol Getaci?

Bahkan ada pertanyaan apakah konsosium telah bubar, setelah PT PT Waskita Karya (Persero) Tbk keluar dari konsorsium pengusahaan jalan Tol Getaci.

Sekretaris Perusahaan Waskita Karya Novianto Ari Nugroho mengemukakan, alasan mereka mundur dari konsorsium karena alasan masa restrukturisasi dan likuditas.

Baca Juga: Contoh Soal UTBK SOSHUM 2023, Pilihan Ganda Beserta Kunci Jawaban

Novianto menambahkan, saat ini pengganti Waskita dalam konsorsium masih dalam tahap pembicaraan. "Namun dipastikan tidak akan mengganggu timeline proyek secara signifikan," ujarnya Selasa 17 Januari 2023.

Sementara itu,  Juru bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja menjelaskan, mundurnya Waskita Karya  dalam konsorsium jalan Tol Getaci mempengaruhi kesiapan investor untuk memulai pembangunan.

"Sekarang tinggal di investornya saja, mereka untuk konsolidasi lagi, atau siapa yang nanti akan lead, apakah tetap Jasa Marga atau yang lain," katanya. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler