Buntut Digeruduknya Mapolsek Cimahi oleh Ratusan Purnawirawan TNI, Kapolres Pastikan Kasus Mubin Transparan

22 Agustus 2022, 22:00 WIB
GM FKPPI Jawa Barat sambangi rumah duka Mantan Dandim, Letkol Inf Purn H Muhammad Mubin yang menjadi korban pembacokan di Lembang Kabupaten Bandung Barat pada Jum'at 19 Agustus 2022, malam. /Dok. Ririn Fitri Astuti/ DeskJabar

DESKJABAR - Terkait kedatangan para purnawirawan TNI ke Mapolsek Cimahi pada Minggu 21 Agustus 2022 kemarin untuk mengawal penanganan kasus pembunuhan Purnawirawan TNI bernama Muhammad Mubin.

Kapolsek Cimahi meminta semua pihak untuk mempercayakan kasus ini kepada aparat.

Dalam penanganan kasus pembunuhan yang menimpa Muhammad Mubin ini masyarakat serta purnawirawan TNI diminta untuk mempercayakan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini pada kepolisian.

Baca Juga: Rating Preman Pensiun 6 Tembus 3 Besar di Bawah Ikatan Cinta, Mulai Keras Mudah-mudahan Tidak Kena Sensor

Hal ini adalah buntut dari aksi para purnawirawan TNI yang mendatangi Mapolsek Lembang pada Minggu 21 Agustus 2022.

Mereka menuntut agar pihak kepolisian melakukan penanganan kasus ini dengan transparan karena dinilai ada rekayasa.

Korban bernama Muhammad Mubin alias Babeh (63), merupakan seorang sopir di toko meubel yang belakangan diketahui adalah seorang pensiunan TNI.

Muhammad Mubin tewas di tangan HH (30) dengan 5 luka tusuk di tubuhnya saat ditemukan oleh salah seorang warga Lembang pada Selasa 16 Agustus 2022.

Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai dengan fakta di lapangan. Sehingga tak perlu ada aksi lanjutan untuk mendesak penuntasan kasus tersebut, katanya.

"Kami pastikan penanganan kasus ini on the track, meskipun saat ini sudah diambil alih Polda Jabar. Kami tegaskan tidak ada niat ingin mendamaikan, kami tidak pernah ingin menyelesaikan, dan kami tidak ada niatan membelokkan kasus ini," ungkap Imron kepada wartawan, Senin 22 Agustus 2022.

Imron bersumpah Kepolisian tidak akan main-main dalam menangani kasus pembunuhan ini. Pihaknya langsung melakukan pengecekan ke TKP dan menangkap pelaku pembunuhan berinisial HH pada hari itu juga.

"Demi Allah, demi Rasulullah dari Polsek Lembang dan Polres Cimahi maupun dari kesatuan kepolisian lainnya tidak pernah main-main dalam menangani kasus ini. Sejak hari pertama kami langsung menangani kasus ini sebaik mungkin," tutur Imron.

Baca Juga: 6 Tips PDKT Dan Menjalin Cinta Dengan Ambivert yang Perlu Diketahui

Hingga kini Ditreskrimum Polda Jabar dan Polres Cimahi masih terus melakukan proses penyidikan, mulai dari pemeriksaan 10 sampai 11 orang saksi mata serta mengamankan CCTV.

"Kami sudah memeriksa 10 sampai 11 orang CCTV. Kami juga sudah mengamankan CCTV. Pelaku sejak awal sudah ditahan, saat ini di Polda Jawa Barat," ujar Imron.

Tersangka HH sebelumnya hanya dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia. Kini ia dijerat pasal pembunuhan berencana.

Harapan para purnawirawan TNI yang menuntut keadilan untuk rekan nya yang terbunuh di depan ruko milik HH pada Selasa 21 Agustus 2022 kemarin segera terwujud dan bukan hanya janji belaka. ***

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler