SETAHUN KASUS SUBANG: Kritik Pedas untuk Polri, Jangan Sampai Dianggap Tidak Mampu, Tidak Berani atau Menutupi

18 Agustus 2022, 00:30 WIB
Kedua korban kasus Subang Amalia Mustika Ratu alias Amel dan Tuti Suhartini (foto kiri) dan ahli forensik Polri dr Hastry yang melakukan otipsi kedua terhadap jenazah korban. Hari ini 18 Agustus 2022, kasus Subang telah berjalan tepat setahun, namun siapa pelakunya belum terungkap juga. /Youtube/Instagram @hastry_forensik/

DESKJABAR - Sebagaimana diketahui, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat yang menewaskan Tuti Suhartini (ibu) dan Amalia Mustika Ratu (anak) terjadi Rabu 18 Agustus 2021.

Itu berarti, pada hari ini Kamis 18 Agustus 2022, tragedi berdarah yang juga disebut dengan kasus Subang itu genap berjalan setahun.

Sampai sejauh ini, polisi belum juga mampu mengungkap siapa pelaku, dalang dan orang yang membantu atau mengetahui dalam pembunuhan kasus Subang.

Padahal polisi sudah memanggil ratusan saksi, memeriksa puluhan barang bukti, rekaman CCTV, TKP, melakukan otopsi ulang dan menyebar sketsa wajah terduga pelaku, termasuk di dalamnya melibatkan para ahli.

Baca Juga: Kemenkumham Memberikan Remisi 168.916 WBP dan 2.725 Narapidana Bebas Merdeka di HUT Kemerdekaan RI Ke-77

Namun begitu, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang masih tetap gelap, masih diliputi kabut misteri yang tebal.

Sebenarnya, Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana sudah dua kali menjanjikan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan para tersangka kasus Subang.

Bahkan Kapolda Suntana menegaskan, bukan hanya siapa pelakunya, tapi juga siapa dalang, otak dan siapa saja yang terlibat dalam kasus Subang semua akan ditangkap.

Yang pertama Kapolda menyebutkan, pihaknya akan mengumumkan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang pada awal tahun 2022.

Kemudian pada kesempatan kedua, Kapolda Jabar Suntana mengatakan kasus Subang akan diumumkan sebagai kado puasa Ramadhan 2022.

Namun kedua janji orang nomor satu di Polda Jabar itu tidak ada yang menjadi kenyataan. Kapolda Irjen Pol Suntana belum bisa menepati janjinya.

Dan yang terbaru, tepatnya Senin 1 Agustus 2022 saat menyaksikan vaksinasi di Mapolres Purwakarta, Kapolda Jabar Suntana menegaskan bahwa untuk mengungkap kasus Subang pihkanya dibantu  BIN, Densus 88 serta FBI.

“Berkali-kali saya sampaikan kepada masyarakat, penanganan kasus ada yang cepat ada pula yang lambat. Bukan berarti kami mendiamkan kasus ini,"  kata Suntana saat itu.

Agustus pekan lalu, ada kabar menggembirakan jika polisi berhasil menangkap terduga pelaku kasus Subang seorang pria anak buah kapal (ABK) berinisial S.

Namun tak sampai sehari, setelah diperiksa sosok pria berinisial S itu dilepaskan kembali oleh polisi karena tidak cukup bukti.

Baca Juga: Sambutan Hangat Jokowi untuk Timnas U 16 di Istana Merdeka, Piala AFF U 16 : Kado untuk Indonesia!

Skenario yang Tak Bersalah Dipersalahkan

Berlarutnya pengungkapan kasus Subang, mengingatkan kepada apa yang dikatakan Profesor (Prof) Adrianus Meliala, kriminolog dari Departemen Kriminologi Universitas Indonesia (UI).

Pada acara live ‘Forensic Talk’ dengan tema ‘Kasus Subang’ yang diselenggarakan  Pusat Forensik Terintegrasi Universitas Indonesia (UI)  awal  November 2021 tahu lalu, Adrianus Meliala mengkhawatirkan jika lambatnya pengungkapan kasus Subang karena adanya niat buruk menghilangkan barang bukti.

“Atau ada skenario, yang ujung-ujungnya orang yang tidak bersalah dipersalahkan dan orang yang salah justru bisa bebas”, kata Adrianus Meliala kala itu.

Bisa hilang ditelan waktu

Pada kesemptan terpisah, praktisi hukum dan juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas) Bandung DR Saim Aksinuddin menyatakan, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang sejatinya sudah final.

Menurut dia, semua tahapan penyelidikan sudah dilaksanakan dengan baik. Namun kenapa tidak juga diumumkan tersangkanya? Itu yang dia tidak mengerti.

Menurut analisa Saim Aksinuddin, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini memang sangat pelik dan diduga bisa saja melibatkan orang penting.

"Kalau dugaan bisa saja ada orang penting di balik kasus pembunuh ibu dan anak di Subang," katanya kepada DeskJabar.com beberapa bulan lalu.

Adanya pertimbangan dari aparat hukum tentang banyaknya orang yang terlibat dan orang penting menjadi aktor utamanya, kata Saim, bisa saja kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini hilang ditelan waktu.

"Polisi yang tidak juga kunjung mengumumkan kasus ini hingga batas waktu yang ditentukan, seperti dulu sebelum tahun baru, lalu awal tahun baru lalu sekarang awal puasa, namun semua ini belum juga diumumkan. Ada apa? Ini menjadi pertanyaan besar," kata DR Saim Aksinuddin.

Baca Juga: Budiman Yunus Menunggu 'Ledakan' Ciro Alves di Lini Depan Persib Bandung Saat Liga 1 2022 - 2023 di Sleman

Jangan sampai Polri dianggap tidak mampu

Belum juga terungkapnya kasus pembunuh ibu dan anak di Subang jauh-jauh hari juga sudah mendapat tanggapan dari mantan Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol (Purn) Dr H Anton Charliyan, MPKN.

Anton Charliyan, mantan Kadiv Humas Mabes Polri pernah sukses menangani dua kasus besar yang menjadi isu nasional bahkan internasional yaitu pembunuhan aktivis buruh Marsinah di Jawa Timur dan aktivis HAM, Munir.

Dalam wawancara khusus dengan DeskJabar.com di Tasikmalaya beberapa waktu lalu, Anton Charliyan mengatakan, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang kini bukan lagi isu Jawa Barat tapi sudah menjadi isu nasional wajib dituntaskan.

“Jangan sampai nanti dianggap Polri tidak mampu atau dianggap Polri menutupi kasus atau dianggap Polri tidak berani,” kata Anton Charliyan.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Dok. DeskJabar.com

Tags

Terkini

Terpopuler