Sekilas KASUS SUBANG, Kombes Pol Ibrahim Tompo: Ada yang Mengganggu Penyidikan, DNA Diduga Pelaku di TKP?

21 Juli 2022, 10:53 WIB
Kombes Pol Ibrahim Tompo, ada yang mengganggu penyelidikan dan penyidikan dalam kasus Subang/Yedi supriadi/DeskJabar.com /

DESKJABAR - Kasus Subang sudah memasuki bulan ke 11, tetapi masih belum terungkap.

Ada suatu hal yang mengganggu penyidikan pihak kepolisian yang diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Dan satu lagi yang menjadi kendala dalam kasus Subang, diungkapkan oleh Ketua Harian Kompolnas, Benny J Mamoto yakni dengan ditemukannya DNA diduga pelaku Kasus Subang di TKP tapi belum didapat DNA pembanding

Mengenai hal yang mengganggu penyidikan dalam kasus Subang diungkapkan Ibrahim Tompo melalui pesan tertulis via WhatsApp kepada DeskJabar.com pada Sabtu 14 Mei 2022.

Baca Juga: AKHIRNYA DIKETAHUI, Dalang Kasus Subang Adalah Sosok 'Baik' yang Jejaknya Tidak Ada di TKP

Baca Juga: Sejuta Misteri Gunung Lawu, Benarkah Gunung Ini Dulunya Berada di Dasar Laut? Berikut Penjelasannya

Kombes Pol Ibrahim Tompo juga menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan yaitu telah melakukan pemeriksaan saksi kasus Subang sebanyak 121 orang, memeriksa lebih dari 216 item barang bukti ditemukan dari 10 TKP.

Bahkan baru-baru ini melakukan gelar perkara antara Kompolnas dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

"Selain itu, beberapa ahli keswa, sket wajah, psikologi, DNA, DOKPOL dan satwa juga turut dilibatkan", kata Ibrahim Tompo.

"Semua berharap semoga kasus Subang ini cepat terungkap," ungkapnya.

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan dr Hastry: Didatangi Almarhumah Korban Kasus Subang, Tahu Pelaku dan Alat yang Digunakan

Baca Juga: Burung Apa yang Paling Sesuai dengan Kepribadian Anda? Temukan Sifat Sejati Anda

Dari sejak awal, Polda Jabar tidak pernah mengeluarkan data terkait penyelidikan dan penyidikan dalam kasus Subang ini, hal ini karena bertentangan dengan UU kebebasan Informasi Publik, termasuk informasi yang dikecualikan.

"Jika ada informasi yang beredar dan termasuk data teknis maka data dan informasi tsb dari sumber yg tidak bisa dipercaya dan hal tersebut mengganggu jalannya penyelidikan dan penyidikan dan akan menjadi informasi yg menyesatkan publik", tulisnya lagi.

"Hal tersebut mengganggu jalannya penyelidikan dan penyidikan dan akan menjadi informasi yang menyesatkan publik," tegas Ibrahim Tompo.

Oleh karena itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menghimbau kepada beberapa pihak yang melansir informasi terkait hal itu agar menghentikan memberi info yang tidak faktual dan mendasar.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru, Dapatkan Permanen M1887 Rapper Underworld, Bulls Eye, dan AN94 Spiky Spine

Sebab itu, Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo menghimbau kepada beberapa pihak yang melansir informasi terkait hal itu agar menghentikan memberikan info yang tidak faktual dan tidak mendasar.

DNA diduga pelaku pembunuh kasus Subang di TKP.

Beberapa waktu yang lalu telah dilakukan gelar perkara antara Kompolnas dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, hal ini diungkapkan oleh Ketua Harian Kompolnas Benny J Mamoto pada YouTube Kompolnas RI tayang 24 Juni 2022.

Benny J Mamoto menjelaskan, pihak kepolisian telah menemukan Deoxyribonucleic Acid (DNA) di TKP korban pembunuhan yang menyebabkan meninggalnya ibu dan anak yaitu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu atau Amel.

Baca Juga: Perbedaan Sanksi Tilang Tidak Punya SIM dengan Tidak Membawa SIM

"Meski sudah ditemukan adanya DNA di lokasi kejadian atau TKP, tapi sampai saat ini belum diketahui pemilik DNA itu, Bisa saja milik pelaku maupun orang lain", ungkap Benny Mamoto.

Ketua Harian Kompolnas, Benny J Mamoto menjelaskan data DNA pembanding tersebut sangat sulit didapatkan.

Jika data base DNA pembanding sudah ada, maka akan mudah pihak kepolisian mengidentifikasi siapa saja yang ada di TKP kasus Subang tersebut.

Langkah selanjutnya adalah dengan prosedur data saintifik DNA itu dapat dikaitkan dengan alibi, hubungannya dengan korban, hingga dapat mengerucut kepada terduga pelaku kasus Subang ini.***

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Wawancara YouTube Kompolnas RI

Tags

Terkini

Terpopuler