KASUS SUBANG Berada di Titik Jenuh, PH Saksi Mulai Bersilat Kata, Penyidik dan Penyelidikan Sampai Dimana?

- 19 Juli 2022, 07:32 WIB
TKP Ciseuti kasus Subang yang masih digaris polisi sebagai bukti kasusnya belum terungkap dan masih dalam proses pengawasan.
TKP Ciseuti kasus Subang yang masih digaris polisi sebagai bukti kasusnya belum terungkap dan masih dalam proses pengawasan. /Deskjabar/Dikki Wahyudi/

DESKJABAR - Banyak yang menilai kasus Subang akan menemukan titik jenuh dalam mengungkapnya.

Hal itu terbukti dari isyarat kuasa hukum kasus Subang yang enggan memberi komentar.

Seperti kuasa hukum Rohman Hidayat yang mendampingi Yosef Hidayah di kasus Subang.

Isyarat Rohman Hidayat saat ditanya Deskjabar.com terkait perkembangan kasus Subang yang ditanganinya, tak mau berkomentar banyak.

Baca Juga: ANTHONY GINTING Banting Raket di Final Singapore Open Jadi Sorotan BWF, INI Deretan Respon Lucu Netizen

"Apa yang harus dikomentari, saya kan belum lagi ke Subang," katanya dalam suatu pertemuan di PN (Pengadilan Negeri) Bandung.

Rohman Hidayat berseloroh, dalam waktu dekat dirinya akan pergi ke Subang.

"Kita nanti bisa telepon telepon," tuturnya lagi.

Hal senada pun dikatakan kuasa hukum Danu dari ATS Law Firm, yang mengatakan pihaknya belum melakukan komunikasi lagi dengan Danu.

Baca Juga: Bestie Wajib Tahu Kata Healing: Apa Artinya dan Apa Bedanya dengan Refreshing?

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Wawancara data pribadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x