DESKJABAR - Akan ada kejutan menjelang 1 tahun lamanya penyelidikan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Sebelum tanggal 18 Agustus 2022, tragedi berdarah yang juga dikenal dengan kasus Subang akan terungkap.
Publik akan segera melihat orang-orang yang selama ini diketahui sebagai orang baik atau gak mungkin melakukan hal keji seperti itu, ternyata dialah dalang kasus Subang.
Dengan alat bukti yang sudah begitu banyak berhasil dikumpulkan oleh penyidik Polda Jabar, penetapan tersangka kasus Subang akan membuat publik terbelalak dan berkata: "Wah gak nyangka seperti itu..!".
Hal itu dikatakan Anjas Asmara, seorang dosen yang terus konsisten mengawal kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (ibu) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (anak) pada 18 Agustus 2021 lalu.
Anjas Asmara menyebutkan, polisi sudah memeriksa demikian banyak saksi dan bukti, bahkan jumlahnya hingga ratusan, sehingga pembunuhan kasus Subang sudah terpetakan.
Anjas menyoroti sosok saksi yang belakangan ini menjadi perhatian masyarakat Indonesia sejak pertama kali kasus Subang muncul.
Dia adalah Yoris dan Yanti. Yoris dan Yanti merupakan anak dan menantu korban kasus Subang almarhun Tuti sekaligus kakak ipar atau kakak kandung korban Amel.
Kata Anjas Asmara, Yoris dan Yanti menyita perhatian publik saat memutuskan berpisah dari kuasa hukum bersama Danu untuk gabung dengan Yosef. Tapi kemudian, secara mengejutkan Yoris hengkang dari kubu Yosef.