PROMOSI HOLYWING VIRAL, Dua Gerai di Bandung Jabar Ditutup Permanen? Ini Kata Ridwan Kamil Soal Penutupan

30 Juni 2022, 08:22 WIB
Dampak Promosi Holywings yang viral, dua gerai Holywings di Bandung ditutup, Wali Kota Bandung Yana Mulyana meninjau Holywings Bandung yang sudah tutup. /Diskominfo Bandung


DESKJABAR- Promosi Holywings viral kemana mana membuat kemarahan dari warga muslim.

Promosi Holywings menjadi viral karena diduga melecehkan agama sehingga orang menyebut promosi itu mengandung unsur SARA.

Promosi Holywings yang viral tersebut yakni mendapatkan minuman keras gratis bagi warga yang bernama Muhammad dan Maria yang iklannya dipost di Instagram.

Sejak itulah, timbul kemarahan dari umat Islam hingga beberapa gerai didemo dan akhirnya ditutup termasuk di Jakarta dan di Bandung Jawa Barat (Jabar).

Baca Juga: KASUS Promosi Holywings Nama Muhammad dan Maria, Inilah BAHAYA Minuman Beralkohol Bagi Kesehatan

Di Bandung sendiri penutupan gerai Holywings dilakukan oleh pihak manajemen dan hingga kini tidak ada informasi kapan lagi dibuka.

Hal tersebut tentu saja berimbas terhadap ratusan karyawan Holywings Bandung dan mereka terancam kena PHK.

Perwakilan manajemen Holywings Bandung, Erik kepada wartawan menyebkan belum ada langkah langkah terhadap nasib karyawannya yang bekerja di dua gerai Holywings di Bandung.

Tidak hanya masalah SARA yang mengemuka, kini melebar ke masalah izin.

Beberapa pihak meminta agar Holywings ditutup permanen dan meminta pemda setempat untuk menindak tegas dengan mencabut izin.

Menanggapi hal tersebut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan bahwa penutupan adalah kewenangan bupati atau walikota setempat.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengemukakan, Pemerintah Kota Bogor dan Pemkot Bandung dapat mengambil tindakan tegas terkait polemik kafe Holywings.

"Untuk (Pemkot) Bandung dan Bogor dapat mengambil tindakan setegas-tegasnya jika ada pelanggaran dari aspek hukum dan kepatutan," kata Ridwan Kamil, di Gedung Merdeka, Kota Bandung.

Baca Juga: Selain Jakarta, Holywings Juga Ditutup di 3 Kota Ini, Begini Penyebab Sebenarnya Baru Ditutup Sekarang

Selain itu Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil mengungkapkan, DKI Jakarta memiliki kewenangan untuk bertindak tegas dan terukur mengenai persoalan perizinan, yakni melalui Gubernur.

"Di Jakarta, kewenangan ada di Gubernur. Kalau di luar Jakarta, se-Indonesia itu kewenangan ada di wali kota atau bupati," ujar Kang Emil.

Khusus di wilayah Jawa Barat, kafe Holywings ada di Kota Bogor dan Bandung. Pihak Holywings sebelumnya mengeluarkan promosi minuman keras gratis untuk pria bernama Muhammad dan wanita bernama Maria yang kemudian banyak menuai protes dari masyarakat.***

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler