DESKJABAR - Akhir-akhir ini media sosial diramaikan oleh aksi pemilik dan manajemen Holywings Indonesia yang mempromosikan minuman keras (miras) bagi warga bernama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’.
Pada kasus Holywings promosi tersebut dilakukan Holywings Indonesia dalam unggahan akun Instagram @holywingsindonesia pada Kamis, 23 Juni 2022 yang lalu.
Kasus promosi minuman keras atau miras itu telah menuai kecaman dari berbagai kalangan masyarakat.
Baca Juga: KASUS SUBANG, Dokter Hastry Ahli Forensik Menduga Pembunuh Mungkin Orang Tidak Diduga
Lanjut, diketahui bersama, minuman beralkohol atau sering disebut minuman keras adalah jenis NAPZA dalam bentuk minuman.
Melansir laman jurnal.dpr.go.id, Tri Rini Puji Lestari dari Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI, menjelaskan, secara garis besar minuman keras atau miras merupakan salah satu faktor risiko utama untuk masalah kesehatan.
“Minuman beralkohol merupakan salah satu faktor risiko utama untuk masalah kesehatan secara global,”tulis Tri Rini Puji Lestari.
Baca Juga: Stasiun Leuwigoong, Garut, Sejarah Ditembaknya Mat Peci, Ini Sudutnya, Sejarah Stasiun Kereta Api
Pendapat lain menyebutkan, ketergantungan miras bisa berakibat pada gangguan dalam fungsi berpikir.