KASUS SUBANG, Arah Tim Khusus Jelas, Ada Saksi Sedang Dibidik Polda Jabar, Achmad Taufan Danu Bukan Pelakunya

28 Juni 2022, 09:43 WIB
Achmad Taufan dan Danu, Ada saksi yang sedang dibidik Polda Jabar /Tangkapan layar YouTube Fredy /

 

DESKJABAR - Dalam kasus Subang mudah-mudahan akan segera terungkap dengan dibentuknya tim khusus yang makin jelas, dengan adanya saksi yang dibidik Polda Jabar, berikut penjelasan Achmad Taufan bahwa Danu bukan pelaku kasus Subang.

Bertepatan dengan Hari Bhayangkara atau HUT Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ke-76 yaitu pada tanggal 1 juli 2022, banyak masyarakat berharap dapat kabar gembira dari kasus Subang ini yang sudah memasuki bulan ke 11 bisa segera tuntas.

Ketua Harian Kompolnas, Benny J Mamoto di kanal YouTube Kompolnas RI yang diunggah pada 24 Jun 2022 mengatakan, gelar perkara kasus Subang dilakukan Kompolnas dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Baca Juga: DERETAN KODE REDEEM FF Hari Ini 28 Juni 2022, Segera Klaim, Reward atau Hadiah Tak Terduga! 1Menit yang Lalu

Arah penyelidikan tim khusus kasus Subang membidik sejumlah saksi tersebut dikabarkan oleh Ketua Harian Kompolnas RI, Benny J Mamoto.

Benny J Mamoto juga mengatakan, terkait pendalaman terhadap sejumlah saksi kasus Subang, tim khusus juga mengembangkan beberapa motif.

Hal ini dilakukan tim khusus kasus Subang untuk menemukan benang merah kasus pembunuhan ibu anak di Subang, yang menyebabkan korban meninggal Tuti Suhartini dan Amel, dengan saksi yang sedang didalami tersebut

Demikian penjelasan Benny J Mamoto dalam akun YouTube Kompolnas RI, tayang 24 Juni 2022 lalu. Penjelasan ini diberikan usai Kompolnas melakukan gelar perkara kasus Subang dengan Polda Jabar.

Baca Juga: KASUS SUBANG Mr X Buat Pengakuan Mencengangkan, Yoris Rangkap Jabatan, Masalah Dana BOS

Dan setelah menyimak gelar perkara, Benny J Mamoto sangat yakin kasus Subang yang telah memakan waktu pengungkapan selama 11 bulan ini, akan terungkap.

Benny yang merupakan mantan petinggi kepolisian di republik ini, sekaligus juga merupakan penyidik kawakan, tentu tak sembarangan memberikan penjelasan.

Seperti diketahui, pangkat terakhir Benny J Mamoto adalah Inspektur Jenderal Pol (Irjen Pol) atau jenderal bintang dua. Pria yang memiliki jaringan internasional hebat ini, pernah menjabat Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan, sejak Yoris mencabut surat kuasa, Danu telepon untuk mencurahkan isi hatinya melalui telepon.

Baca Juga: Data Ilmiah Kasus Subang Sudah Maksimal dan Optimal, Tentukan Tersangka Tak Perlu Pengakuan Lagi

Danu menangis bahwa sejak Yoris mencabut surat kuasa membuat Danu merasa terpukul karena merasa ditinggalkan.

Achmad Taufan mengatakan hal ini adalah hal biasa dan kita ambil hikmahnya.

Terkait dari beberapa channel YouTube tentang kuasa hukum Yosef sudah mengerahkan statement pada seseorang, Ahmad Taufan mengatakan, kita tidak usah bersandiwara atau drama, yang seolah-olah kuasa hukum Yosef menuduh Danu pelakunya.

"Kita berkeyakinan bahwa Danu bukan pelakunya, tetapi apabila penetapan polisi itu mengarah ke klien kita, pastinya kita akan tetap membelanya," ungkap Achmad Taufan

Achmad Taufan mengatakan, pelaku ini profesional, jika polisi mengarah ke Danu maka perannya Danu juga harus ditelusuri, perannya Danu ketika ditetapkan sebagai tersangka itu sebagai apa?

"Itu akan ditelusuri, dan prosesnya masih panjang. Prinsipnya sebagai kuasa hukum kita akan terus dampingi Danu,” ungkap Achmad Taufan.

Achmad Taufan menuturkan, mengingatkan bahwa dirinya dan juga seluruh masyarakat meyakini kalau Danu ini tidak melakukan atau bukan pelakunya dalam kasus Subang ini.

"Perlu mengingatkan bahwa status Danu ini masih saksi, dan kami dari tim hukum mengingatkan kepada pihak-pihak Yoris, Yosep, maupun kuasa hukumnya untuk bisa sama-sama kita menahan diri,” tegas Achmad Taufan.***

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: berbagai sumber YouTube Kompolnas RI

Tags

Terkini

Terpopuler