KASUS SUBANG MAKIN SERU: Surat Kuasa Hukum Danu ke Kapolri + Presiden Sudah Diterima, YOSEF KIAN BENCI KE DANU

26 Mei 2022, 06:37 WIB
Kolase Presiden RI Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Achmad Taufan. Pengacara Danu dalam kasus Subang telah mengirim surat ke Presiden dan Kapolri dalam upaya meminta keadilan bagi kliennya. /Internet/

DESKJABAR -  Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau juga dikenal dengan nama kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, kini memasuki babak baru.

Achmad Taufan pengacara Muhammad Ramdanu alias Danu mengungkapkan bahwa suratnya untuk meminta keadilan bagi kliennya dalam kasus Subang yang dikirimkan ke Kapolri dan Presiden RI sudah diterima oleh kedua lembaga tinggi negara itu.

"Dari Setneg, surat ke Presiden sudah diterima, surat ke Kapolri sudah diterima tidak ada yang ditolak atau dikembalikan. Kita berdoa terus agar Kepolisian diberi kemudahan agar segera mengungkap kasus pembunuhan keji (kasus Subang) ini", ujar Achmad Taufan, kuasa hukum Danu dari ATS Law Firm.

Baca Juga: PERNYATAAN MENGEJUTKAN KOMPOLNAS, Temuan Ilmiah KASUS SUBANG Sudah Optimal, Pelaku Sudah Diketahui

Baca Juga: Hasil Pertandingan AS Roma vs Feyenoord Final UEFA Conference League 2021-2022, Pasukan Jose Mourinho Digempur

Hal itu dikatakan Achmad Taufan, kuasa hukum Danu terkait kasus Subang, dalam pesan Whatsapp yang dikirim langsung ke redaksi DeskJabar.com, Rabu 25 Mei 2022. 

Achmad Taufan mengungkapkan, pihaknya terpaksa melakukan hal itu karena berprinsip dari pada perang di media sosial lebih baik mengirim surat dengan harapan kasus Subang segera terungkap.

"Kalau ternyata belum, ya kita mau gimana lagi kan domain kepolisian. Tugas kita fokus mengawal, mendorong kepolisian agar kasus pembunuhan ini segera terungkap. Dalangnya ditangkap, semua yang terkait ditangkap dan diadili", tegasnya

Belakangan ini muncul sorotan yang terkesan memojokkan Danu. Ahhmad Taufan mengaku tak akan ambil pusing. Ia menyarankan, jika memang ada bukti-bukti yang diyakini berguna bagi kepolisian lebih baik langsung diserahkan saja ke penyidik kepolisian.

"Kalau ada saksi Yosef yang menekan Danu biarkan saja. Kita serahkan semua ke kepolisian untuk menyelidiki tentang tuduhan tersebut. Toh status  Danu dengan yang lain adalah sebagai saksi dan biarlah masyarakat yang menilai", ujar Achmad Taufan.

Apalagi lanjut Achmad Taifan, sejauh ini kepolisian sudah bekerja keras sejak awal. "Jadi terkait berita-berita yang katanya klien kami Danu disudutkan biarkan saja kita monitor saja", katanya .

Menyinggung keseharian Danu saat ini, Achmad Taufan menuturkan kliennya itu saat ini sedang mencari dunia baru yaitu belajar usaha sambil terus koordinasi dengannya untuk terus memonitor dan mengawal proses pengungkapan kasus Subang.

Baca Juga: FINAL LIGA CHAMPIONS 2022 Liverpool vs Real Madrid, Mo Salah Ingin Mengakhiri Kenangan Buruk di Paris

"Perlu kita sama-sama pahami kasus ini sudah sangat lama, masyarakat sudah sejak awal mengawal kasus ini, dan kita semua punya feeling dan analisa kira-kira kasus ini motifnya apa, dan siapa sih yang paling mendekati sosok pelakunya dan lain-lain", ujar Achmad Taufan.

Yosef emosi dan kian benci kepada Danu

Sebagaimana diketahui, kasus Subang atau juga disebut kasus pembunuh ibu dan anak di Subang karena korbannya Tuti Suhartini (ibu) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (anak)  terjadi pada hari Rabu 18 Agustus 2021.

Sebenarnya sudah dua kali Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menjanjikan, kasus Subang akan segera terungkap. Pertama di akhir tahun 2021 Kapolda mengatakan kasus ini akan selesai awal tahun 2022.

Kedua, di bulan Maret 2022 Kapolda Jabar Suntana kembali mengatakan bahwa kasus Subang akan terungkap sebagai kado bulan puasa.

Namun hingga hari ini Kamis 26 Mei 2022, janji Kapolda Jabar Suntana itu belum juga terwujud. Yang ada kini muncul friksi antara saksi Yosef dengan Danu, dua saksi yang disebut-sebut merupakan saksi kunci kasus Subang.

Diam-diam ternyata Danu dalam kesaksiannya di depan penyidik Polres Subang, telah memberikan kesaksian bahwa Yosef lah pelaku pembunuh Tuti dan Amel.

Tuduhan Danu dalam kasus Subang yang tendensius ini telah membuat Yosef emosi dan kian benci kepada Danu.

Baca Juga: Gempar, Meski Tangmo Nida Sudah Dikremasi, Akun Facebooknya Tetap Aktif Unggah Foto dan Tulisan

Pengakuan Danu itu terungkap dalam Youtube Koin Seribu 77 pada videonya yang berjudul: 'B4P kok becanda ‼ Pak Yosef menantang ttd Dia?' yang diunggah kanal tersebut beberapa hari lalu.

Yosef yang adalah suami dari korban Tuti sekaligus ayah dari korban Amel, balik menuding jika Danu sengaja telah memframingnya sebagai pembunuh dalam kasus Subang.

“Sampai digembor-gembor sampai-sampai dijadikan framing oleh Danu. Danu itu betul-betul telah menuduh saya sebagai pembunuh”, kata Yosef penuh emosi.

Menurut Yosef, tudingan tendensius Danu lainnya yang dialamatkan kepadanya masih ada. Namun ia enggan membicarakannya, ia lebih fokus dengan kesaksian Danu yang menuduhnya sebagai pelaku pembunuh Tuti dan Amel dalam kasus Subang.

“Tapi yang jelas-jelas dia telah memframing menuduh saya sebagai pembunuh. Danu itu telah betul-betul menuduh saya sebagai pembunuh. Dia telah memframing dan menuduh saya sebagai pembunuh," kata Yosef.

Belakangan terungkap, kesaksian Danu yang menuding Yosef sebagai pelaku pembunuh Tuti dan Amel itu dikatakannya saat dia menjalani pemeriksaan selama 3 hari di Polres Subang  pascakejadian kasus Subang.

Danu melontarkan tudingan itu setelah dia digonggong dan digigit anjing pelacak dan sebelum didampingi pengacara Achmad Taufan dari ATS Law Firm.

Anehnya, ungkap Yosef, saat kesaksian tentang dirinya itu dibuat berita acara pemeriksaan (BAP), Danu malah menolak menandatangani.

"Nah itu saya itu herannya. Kenapa (BAP) tidak ditandatangani, itu yang menjadi (tanda tanya). Apa alasan yang sebenarnya," kata Yosef.

Namun begitu kata Yosef, dirinya tidak akan terpengaruh dengan statemen-statemen opini liar yang tidak jelas dan salah yang bertebaran di media sosial termasuk youtube.

Baca Juga: Kuota Pemberangkatan Calon Jemaah Haji 2022, Berapa Biaya per Embarkasi ?

Yosef mengungkapkan, saat di BAP dirinya dan juga Mimin istrinya menjelaskan kepada penyidik apa yang diketahuinya terkait kasus Subang dengan sebenar-benarnya, sedikitpun tidak berbohong.

“Masa saya harus berbohong, atau istri saya harus berbohong? Kan dimintanya juga kejujuran jangan dibuat-buat. Jangan membuat cerita berbohong. Saya diminta kejujuran. Kalau kita bicara bohong, gak lama lah”, kata Yosef.

Soal Danu yang tidak mau tanda tangan BAP, sebenarnya pernah dipersoalkan Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef. Ia mengaku sangat merasa heran karena Polres Subang membiarkan ada saksi yang memberikan keterangan tidak pasti.

“Kenapa Polres Subang membiarkan ada orang memberikan keterangan tidak benar. Padahal kan ini proses demi keadilan, gak boleh dong orang memberikan keterangan begitu saja, menarik keterangannya atau tidak mau menandatangani,” kata Rohman dalam tayangan video lainnya di kanal Youtube koin seribu 77.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Wawancara Eksklusif YouTube Koin Seribu 77

Tags

Terkini

Terpopuler