DESKJABAR – Pihak kepolisian tidak pernah henti-hentinya terus berusaha mengungkap kasus pembunuhan Subang bagaimanapun sulitnya.
Hal tersebut dikatakan Ibrahim Tompo saat diwawancara oleh DeskJabar, Sabtu, 14 Mei 2022.
Selanjutnya Ibrahim Tompo pun mengatakan jika untuk penanganan kasus pembunuhan Subang pihaknya telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Polda dan Polres.
Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU, Tempat Membakar Baju Korban di Cimahi Ditemukan oleh YouTuber ?
Dalam kasus pembunuhan Subang pihak kepolisian bisa dibilang sudah melakukan pendalaman terhadap saksi yang sangat banyak, yakni 121 saksi.
Sangat jarang dalam penanganan kasus termasuk dalam pembunuhan yang sampai melibatkan ratusan saksi dan masih belum terpecahkan.
Sulitnya mengungkap akan siapa pelaku dan juga dalang dari kasus pembunuhan Subang membuat pihak kepolisian mesti bekerja keras bahkan hingga melibatkan banyak saksi.
Bukti dari keseriusan pihak kepolisian, mereka pun telah mengumpulkan sekurang-kurangnya 216 barang bukti hingga melibatkan tim ahli keswa, sketsa wajah, psikologi, DNA, DOKPOL hingga satwa.
Walaupun korban dalam kasus pembunuhan Subang ditemukan masih di lokasi rumah tinggal, namun ternyata TKP bisa mencapai sepuluh TKP yang tersebar.
Dalam wawancara via WhatsApp pada 14 Mei 2022 yang dilakukan antara DeskJabar.com dengan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan beberapa poin.
- Agenda selanjutnya kasus pembunuhan Subang
Ibrahim mengungkapkan jika saat ini pihaknya sedang mulai mendalami kembali mengenai beberapa hal yang telah dikumpulkan oleh pihak kepolisian.
“Agenda selanjutnya akan melakukan pendalaman terhadap beberapa saksi, barang bukti dan juga beberapa TKP,” kata Ibrahim Tompo.
Dengan demikian ada kemungkinan dari 121 saksi yang telah dipanggil oleh polisi ada beberapa saksi yang akan kembali dipanggil.
Seperti kita ketahui, ada beberapa saksi yang sudah sering dipanggil oleh pihak kepolisian, yaitu Yosef, Yoris dan Danu.
Apakah ketiganya akan kembali dipanggil oleh pihak kepolisian? Kita tunggu saja perkembangannya.
Ibrahim Tompo sendiri mengharapkan jika kasus pembunuhan Subang ini segera selesai. Oleh karena itu segala upaya akan dilakukan oleh pihak kepolisian.
- Himbauan Polda untuk masyarakat
Seperti yang kita ketahui dalam kasus pembunuhan Subang ini, masyarakat tidak hanya menanti perkembangannya, namun banyak pula di antara masyarakat yang turut menebak-nebak siapa pelakunya.
Menurut Ibrahim Tompo apa yang diperkirakan oleh masyarakat tersebut tidak berdasar informasi dari pihak kepolisian karena menurutnya pihak kepolisian tidak pernah mengeluarkan informasi terkait data teknis penyelidikan dan penyidikan.
“Himbauan: Polda Jabar tidak pernah mengeluarkan data teknis terkait penyelidikan dan penyidikan, karena hal tersebut bertentangan dengan undang-undang Kebebasan Informasi Publik, dimana termasuk informasi yang dikecualikan,” ujarnya.
Selanjutnya Ibrahim Tompo mengungkapkan jika pihak kepolisian terganggu oleh informasi-informasi yang tersebar di masyarakat.
Ibrahim Tompo bahkan mengatakan jika informasi yang tersebar di masyarakat tersebut selain bukan bersumber dari sumber yang dapat dipercayai juga bisa menyesatkan.
Baca Juga: AKHIR KASUS SUBANG , Ibrahim Tompo: STOP! 121 Saksi dan 216 Barang Bukti, LIBATKAN Para AHLI
“Jika ada informasi yang beredar dan termasuk data teknis maka data dan informasi tersebut dari sumber yang tidak dapat dipercaya dan hal tersebut mengganggu jalannya penyelidikan dan penyidikan,” kata Ibrahim Tompo.
Dikatakan, “Dan akan menjadi informasi yang menyesatkan publik,” lanjutnya.
Menutup wawancara, Ibrahim Tompo kembali memberikan himbauannya yang ditujukan lebih kepada media, baik media online atau pun YouTube atau media yang lainnya yang rutin memberitakan perkembangan kasus pembunuhan Subang.
“Dihimbau kepada beberapa pihak yang melansir informasi terkait hal ini agar menghentikan memberikan informasi yang tidak faktual dan tidak mendasar,” pungkas Ibrahim Tompo.***