Jelang Deadline Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Danu Bantu Jual Tanah Teman

30 Januari 2022, 09:51 WIB
Salah satu saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Danu, berusaha menjual lahan di Subang. /YouTube Heri Susanto/

DESKJABAR - Sehari menjelang akhir Januari 2022 yang telanjur dianggap banyak orang sebagai batas akhir (deadline) pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, belum ada tanda-tanda Polda Jabar akan menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasusnya.

Sebelumnya, tepatnya pada 29 Desember 2021, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menyebutkan target kasus Subang pada awal tahun. 

"Untuk kejadian di Subang mohon doanya target saya awal tahun penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya. Mohon kesabarannya, saya berkomitmen terhadap kasus ini," kata Irjen Pol Suntana saat itu.

Baca Juga: Kasus Subang Terupdate, Danu Bisa Bernapas Lega dan Tertawa Bahagia, Ini Alasannya

Banyak yang beranggapan, yang dimaksud Irjen Pol Suntana dengan target awal tahun adalah pada bulan Januari 2022 Polda Jabar akan mengungkap kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55), dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel di rumahnya di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat. 

Sementara itu, menjelang akhir Januari 2022, salah seorang saksi, M Ramdanu alias Danu (22), justru banyak membuat konten, baik untuk kanalnya sendiri, Danu Subang Official, maupun untuk kanal-kanal temannya, termasuk Heri Susanto. 

Dalam video berjudul Danu Jual Tanah Murah Meriah‼️ yang tayang di kanal  YouTube Heri Susanto, Jumat, 28 Januari 2022, Danu mempromosikan penjualan tanah dan sawah di Subang.

"Assalamualaikum. Hari ini, kita berada di sawah," ujar Danu.

Danu lalu menunjukkan sebuah lahan di daerah Subang yang hendak dijual berupa tanah dan sawah yang luas dengan irigasi yang besar untuk pengairan.

Ia menyebutkan pula bahwa tanah yang dijual juga memiliki akses besar sehingga cukup untuk dilalui truk kontainer.

Baca Juga: Kasus Subang Jelang Akhir Batas Waktu, Polda Jabar Terus Berpacu, Anjas Curhat Mulai Pusing dan Ragu

"Sawahnya memang luas, sejuk buat bersantai atau ngopi. Bisa bikin kolam atau kafe.

"Banyak banget sawahnya, Danu," ujar Heri.

"Bukan sawah saya ini mah Kang," jawab Danu lalu tertawa.

"Tanah juragan property yah," kata Heri.

"Betul," jawab Danu.

Sebagai informasi, tanah itu ternyata milik Heri. Saat itu, Danu membantu Heri mempromosikan penjualan tanah itu melalui konten di YouTube. 

"Mau saya jual ke Danu. Kan katanya Danu pengen tanah," kata Heri.

"Saya mah pengen tanah, bukan sawah," ucap Danu.

Danu dan Heri lalu melanjutkan perjalanan di pematang sawah sekaligus mengelilingi lahan yang hendak dijual.

"Saya kalau nyempung bahaya ini," kata Danu yang nyaris terpeleset.

Mereka juga sempat menyapa dan ngobrol dengan pemancing yang siang itu tengah memancing di lahan tersebut.

Baca Juga: Kasus Subang Dekati Tenggat Waktu Awal 2022, Kinerja Polisi Dipertaruhkan, Heri Gunawan: Publik akan Menilai

Yosep dan Yoris pilih menunggu

Jika Danu sibuk membuat konten, langkah berbeda diambil dua saksi lain, Yosep dan Yoris. 

Yosep dan Yoris yang telah bersatu di bawah kuasa hukum Rohman Hidayat, memilih berdiam diri dan menunggu.

Pada kesempatan wawancara dengan DeskJabar.com, Rabu, 19 Januari 2022, Rohman Hidayat mengungkapkan bahwa ia meminta Yosep dan Yoris untuk bersabar, menahan diri, dan tidak merespons berita-berita yang tidak valid.

"Jangan terpancing oleh isu-isu. Lebih baik menunggu janji Kapolda," ujar Rohman Hidayat.

Rohman Hidayat mengatakan, masih menunggu janji Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana yang pernah menetapkan target kasus Subang pada awal tahun 2022.

"Kita nggak bisa mengintervensi. Kita nggak bisa berbuat apa-apa. Kita hanya menunggu sesuai janji Kapolda bahwa akan diumumkan pada awal 2022," tuturnya.

Seperti diberitakan DeskJabar.com sebelumnya, untuk mendukung percepatan pengungkapan kasus Subang, Polda Jabar pun merilis sketsa terduga pelaku yang tampak wajah sisi kiri dan belakang.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERUPDATE, Inilah yang Bikin Yosep dan Yoris Terganggu, Rohman Hidayat: Jangan Terpancing

Polisi juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga pembunuh di Subang, untuk segera melaporkannya.

Sebagai informasi, berikut ini ciri-ciri Mr X, terduga pembunuh ibu dan anak di Subang, hasil dari tim Inafis Bareskrim Polri yang dibuat berdasarkan keterangan saksi potensial.

Nama: Mr X

Jenis kelamin: laki-laki

Usia: 30 tahun

Bentuk muka: oval

Bentuk dagu: lancip

Warna rambut: hitam

Hidung: lurus

Bentuk badan: sedang

Warna kulit: putih bersih

Informasi lain: memakai kemeja kotak kotak hitam garis putih

Sejauh ini, sketsa terduga pelaku tersebut tidak memiliki kemiripan dengan saksi-saksi yang pernah diperiksa polisi, termasuk tiga saksi yang dekat dengan korban.

Yosep Hidayah adalah suami Tuti Suhartini sekaligus ayah dari Amel, sekaligus pendiri Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Baca Juga: Kilas Balik Kasus Subang, Pembunuh Ibu dan Anak Pasti Dibekuk, Kombes Pol Ahmad Ramadhan: Yakinlah

Yoris Raja Amanullah adalah anak Tuti Suhartini sekaligus kakak Amel, merupakan Ketua Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Danu adalah anak angkat Ida, kakak kandung Tuti Suhartini, adalah staf pegawai di Yayasan Bina Prestasi Nasional.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: YouTube Heri Susanto Dok. DeskJabar.com

Tags

Terkini

Terpopuler