KASUS SUBANG Jalan di Tempat, Praktisi Hukum Para Pelaku Paham Ilmu Kriminologi

24 Januari 2022, 09:40 WIB
Praktisi hukum, HN Suryana menjelaskan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang paham ilmu kriminologi /Dokumen pribadi HN Suryana/

DESKJABAR - Siapa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat masih juga belum terungkap.

Kasus pembunuh Tuti Suhartini (ibu) dan Amelia Mustika Ratu atau Amel (anak) di subang masih jalan di tempat.

Sudah berjalan lima bulan, kasus kematian Ibu dan anak di Subang masih belum bisa terungkap siapa pelaku dalang dan orang yang membantu dalam proses pembunuhan tersebut.

Kenapa kasus pembunuh Ibu dan anak di Subang Jawa Barat masih juga belum terungkap. Bisa saja, karena polisi kesulitan dalam menemukan alat bukti yang jelas dari pelaku di lokasi kejadian.

Baca Juga: KASUS SUBANG: DANU AKAN DITANGKAP? Sambil Menangis Danu Sungkem, Basuh dan Cium Kaki Ayah dan Ibunya

Praktisi hukum yang juga direktur pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Galunggung (STHG)Tasikmalaya, Dr HN Suryana SH MH mengatakan, dalam kasus hukum biasanya ada hal yang bisa mengungkap siapa pelakunya.

Dua hal tersebut adalah alat bukti dan juga saksi. Alat bukti dalam kasus pembunuhan biasanya sidik jari di lokasi kejadian.

Sedangkan untuk kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, polisi kesulitan menemukan sidik jari dari para pelaku.

"Ini sebuah fenomena baru kalau pelaku pembunuh di kasus Subang sudah paham dalam konteks menghilangkan jejak alat bukti dalam hal ini sidik jari," kata HN Suryana baru baru ini.

Baca Juga: UPDATE KASUS SUBANG, Inilah Alasan Polda Jabar Abaikan UU KIP, PAKAR; Bisa Saja Pelakunya Orang Dekat

Kata HN Suryana, di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, para pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang sangat paham ilmu kriminologi.

Indikasinya, saat melakukan pembunuh ibu dan anak di Subang, para pelaku tidak meninggalkan jejak sidik jari di lokasi kejadian.

Mayat Tuti dan Amel korban pembunuh kasus Subang sudah dibersihkan, begitu juga jejak jejak bekas sidik jari pelaku di lokasi kejadian sudah dibersihkan.

Biasanya, kata HN Suryana, kasus pembunuhan bisa langsung terungkap diawali dari adanya sidik jari pelaku yang ditemukan di lokasi kejadian. Sidik jari di TKP dalam kasus pembunuhan bisa bicara

"Sedangkan dalam kasus subang tidak satu pun si pelaku meninggalkan jejak sidik jari. Si pelaku sudah paham menghilangkan alat bukti," kata HN Suryana.

Baca Juga: Cerita Hikmah di Balik Kecelakaan Maut di Muara Rapak Balikpapan, Sedekah itu Penolak Bala

Soal saksi, dalam kasus pembunuhan Ibu dan anak di Subang kata HN Suryana tidak ada satu pun saksi yang melihat, menyaksikan atau mendengar peristiwa pembunuhan tersebut.

Sehingga proses pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang memakan waktu yang lama dan sampai saat ini masih belum terungkap.

Kata HN Suryana kontruksi hukum dalam penanganan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang harus serius dengan mendatangkan ahli yang profesional.

Karena seberat apapun kasus yang dihadapi, menjadi kewajiban pihak kepolisian untuk mengungkap siapa pelaku pembunuh.

HN Suryana optimistis dengan pengalaman yang dimiliki polisi dan juga teknologi yang ada polisi bisa mengungkap siapa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.

Hanya saja butuh waktu yang panjang untuk bisa mengungkap pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut karena jejak sidik jari pelaku di tempat kejadian perkara sulit ditemukan.

Termasuk juga tidak ada saksi yang melihat secara jelas peristiwa pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.

Sejauh ini tim penyidik sudan memeriksa 69 saksi dalam menangani kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat.

Polisi jiga menemukan lebih dari 50 DNA sidik jari di lokasi kejadian. Tetapi belum ada yang mengarah pada pelaku utama pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.

Akhir tahun 2021 lalu, polda Jabar sudah merilis wajah terduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang. Hanya saja wajah terduga pelaku masih dari samping dan belum memunculkan seluruh wajah pelaku.

Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat sudah berjalan lima bulan dan pihak kepolisian sudah memeriksa 69 saksi untuk mengungkap siapa pelaku pembunuh Ibu dan anak di Subang.

Sementara itu kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).

Jasad Tuti dan Amel ditumpuk di bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak. Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu 18 Agustus 2021.

Yosef suami dari Tuti dan ayah dari Amel orang yang pertama kali curiga dengan adanya kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Pagi itu, Yosef pulang ke rumah setelah sebelumnya nginep di rumah isteri mudanya Mimin. Ketika sampai di rumah Yosef melihat kondisi rumahnya berantakan dan isteri serta anaknya tidak ditemukan.

Kemudian Yosef Subang bergegas menuju kantor polisi untuk melapor. Tak lama kemudian, polisi menemukan mayat kedua korban di dalam bagasi mobil Alphard dengan keadaan bertumpuk.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Wawancara Eksklusif

Tags

Terkini

Terpopuler