Saksi Kasus Subang: Yosef, Yoris, Danu, Alami Gangguan Kejiwaan? Begini Analisis Psikolog dan Psikiater

3 Januari 2022, 06:19 WIB
Kolase tiga saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosep, Yoris, dan Danu, yang juga merupakan keluarga korban. Mereka kemungkinan mengalami gangguan kejiwaan. /DeskJabar.com/

DESKJABAR - Memasuki bulan ke-5, penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang merenggut nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel, belum juga mengungkap terduga pelakunya. 

Padahal sejumlah saksi sampai harus diperiksa berulang-ulang. Beberapa di antaranya hingga belasan kali.  

Alhasil, menurut psikolog Dra Elia Daryati M.Si dan psikiater Dr. Teddy Hidayat, SpKJ, para saksi, terutama tiga saksi yang masih merupakan keluarga korban, yaitu Yosep, Yoris, dan Danu, kemungkinan mengalami gangguan kejiwaan, yaitu stres.

Baca Juga: SKETSA TERDUGA PEMBUNUH SUBANG, Picu Debat Panas Rohman Hidayat dengan Achmad Taufan

Baca Juga: KILAS BALIK KASUS SUBANG, Mengapa Penyidik Polda Jabar Butuh Waktu Lama? Begini Penjelasan Sumy Hastry

Meskipun berstatus saksi, selama ini ketiganya harus bolak-balik diperiksa tim penyidik untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan seputar pembunuhan yang menimpa keluarga mereka.

Korban yaitu Tuti Suhartini adalah istri dari Yosep sekaligus ibu dari Yoris. Korban lainnya, Amalia Mustika Ratu alias Amel adalah anak dari Yosep dan juga adik dari Yoris. Sementara Danu merupakan anak angkat dari kakak Tuti Suhartini.  

Kondisi seperti itu pasti terasa berat bagi Yosep, Yoris, dan Danu. Belum lagi pemberitaan yang gencar di berbagai media, ditambah menghadapi komentar miring dari warganet, pastilah akan mempengaruhi kejiwaan Yoris, Yosef, dan Danu.

Psikiater Dr. Teddy Hidayat Sp.KJ menyatakan, kemungkinan para saksi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, mengalami stres, terlepas mereka bersalah atau tidak. Proses pemeriksaan yang hampir lima bulan pasti menyebabkan mereka stres.

"Kalau sebagai pelakunya mungkin sudah seharusnya untuk menjalaninya, tetapi untuk yang bukan pelakunya, ini sangat berat," kata Teddy Hidayat kepada DeskJabar.com, Minggu 2 Januari 2022.

Menurut Teddy Hidayat, jika stres berlanjut dapat menjadi stres akut. Kalau peristiwa berjalan dalam waktu yang lama,dan stress berlanjut melebihi tiga bulan atau enam bulan, bisa jadi penderita akan mengalami stres pasca trauma.

Kriteria post traumatic stress disorder atau stres pascatrauma, kata Teddy Hidayat menjelaskan, seseorang pernah terpapar dengan peristiwa yang traumatik seperti menjadi saksi mata atau berhadapan langsung dengan kejadian yang mengerikan atau mengancam kehidupan.

Ia memberikan contoh, peristiwa pembunuhan atau ditahan dan diperlakukan sebagai tahanan.

Baca Juga: TERUPDATE  Para Saksi Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang: YOSEF, YORIS, dan DANU Butuh Bantuan Ini

Pengalaman traumatik tadi timbul berulang, misalnya adanya bayangan, pikiran atau persepsi yang berkaitan peristiwa traumatik datang berulang menimbulkan penderitaan.

"Bisa juga berupa gejala menetap peningkatan kewaspadaan, sulit tidur, iritabilitas, sulit konsentrasi, hipervigilance atau respons yang kacau tidak terkendali," tutur Teddy Hidayat.

Kadar yang berbeda

Hal senada disampaikan psikolog Dra Elia Daryati M.Si. Stres tentu dirasakan oleh ketiga saksi yang masih keluarga korban, meskipun kemungkinan dalam kadar yang berbeda.

"Pasti stres. Jika mereka bukan pelaku, pasti stres. Apalagi jika pelaku, stresnya bertambah. Kehilangan keluarga dekat saja sudah membuat stres. Apalagi ini ditambah dengan status mereka sekarang," tutur Elia Daryati kepada DeskJabar.com, Minggu.

Oleh karena itu, Yoris, Yosef, dan Danu membutuhkan dukungan dari lingkungan sekitarnya maupun dari aparat dan pengacaranya. Dengan demikian, stres mereka tidak berkepanjangan.

Menurut Elia, keluarga dekat adalah lingkungan terkecil yang semestinya memberikan dukungan moral kepada pada saksi kasus pembunuhan di Subang. Tujuannya agar stres bisa terkendali, tidak menjadi stres akut, apalagi sampai berakibat fatal.

Selain itu, Elia menyarankan agar polisi harus jeli dalam pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Harus ada perlindungan kepada saksi, perlindungan hukum, dan perlindungan psikologis.

"Yang penting, tetap menjaga privasi saksi dengan asas praduga tak bersalah," kata Elia yang juga Dosen LP3I dan STIA LAN Bandung ini.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERUPDATE, Polisi Belum Dapat Pastikan 2 Alat Bukti, Anjas: Ini Bagian yang Menurut Aku Sedih

Baca Juga: SKETSA TERDUGA PEMBUNUH SUBANG tak Punya Nilai Signifikan, Berikut Alasan Kriminolog Unpad Yesmil Anwar

Sekilas informasi kasus Subang

Seperti diberitakan DeskJabar.com, pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi pada 18 Agustus 2021.

Jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik Yosep Hidayah yang merupakan suami Tuti Suhartini sekaligus ayah Amel.

Rumah yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang itu juga berfungsi sebagai kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional yang menaungi SMP-SMKS Nasional di daerah Serangpanjang, Subang.

Yosep adalah pendiri Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Ketua Yayasan Bina Prestasi Nasional adalah Yoris Raja Amanullah yang merupakan anak kandung Yosep, sekaligus kakak Amel.

Tuti Suhartini, istri tua Yosep, menjabat sebagai bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Di Yayasan Bina Prestasi Nasional tersebut, Amel menjabat sebagai sekretaris.

Saksi lain, yaitu M Ramdanu alias Danu adalah staf pegawai di Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Mulyana yang merupakan adik kandung Yosep tidak terlibat kepengurusan di Yayasan Bina Prestasi Nasional. Ia adalah Ketua Komite SMAN 1 Jalancagak yang lokasi sekolahnya tepat di depan rumah TKP.

Sedangkan Mimin, istri muda Yosep, pernah menjadi bendahara di sekolah yang berada di bawah naungan Yayasan Bina Prestasi Nasional, tapi tidak punya jabatan apa pun di yayasan. Ia menjabat bendahara sekolah sejak 2009 dan mengundurkan diri pada 2011.

Baca Juga: Kasus Subang Masih Spekulatif dan Kurang Alat Bukti? Kriminolog Yesmil Anwar: Forensik Digital Harus Diulang

Baca Juga: SKETSA TERDUGA PEMBUNUH SUBANG BEREDAR, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana: Target Saya Awal Tahun

Saat ini, mobil Toyota Alphard dan Toyota Yaris warna kuning milik Amel disimpan di halaman kantor Polsek Jalancagak, di Jalancagak, Subang.

Semula, kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang tersebut ditangani tim penyidik Polres Subang sebelum diambil alih Polda Jabar pada pertengahan November 2021. Tim penyidik juga mendapat bantuan dari Mabes Polri.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara

Tags

Terkini

Terpopuler