FOTO PENABRAK DUA SEJOLI di NAGREG Viral di Media Sosial, Heri Gunawan: Bisa Kena Pasal Pembunuhan Berencana

20 Desember 2021, 00:09 WIB
Petugas gabungan saat memasukkan peti jenazah HS yang akan dipindahkan dari pemakaman umum Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ke kampung halamannya di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu, 18 Desember 2021. /Antara/Polresta Banyumas/

DESKJABAR - Video dan foto pria yang diduga penumpang dan pengendara Isuzu Panther yang menabrak dua sejoli, HS (18) dan S (14), di Nagreg, Kabupaten Bandung, menjadi viral dan beredar di media sosial.

Sosok pria penumpang dan pengendara Isuzu Panther tersebut diduga terekam dalam video 7 detik. Video dan foto mereka pun berseliweran di media sosial Twitter dan Instagram.

Pakar hukum Dr Heri Gunawan menegaskan bahwa perbuatan terduga pelaku bisa dikategorikan pembunuhan, bahkan pembunuhan berencana.

Baca Juga: PENGUMUMAN TERSANGKA KASUS SUBANG Sepekan Lagi atau Maksimal Akhir Tahun, Ini Alasan Anjas

Baca Juga: TERSANGKA KASUS SUBANG TERKUAK, Ini Alat Bukti di Kantong Polisi: Keterangan Saksi dan Ahli, Surat, Dll

Seperti diberitakan, HS dan S, dua sejoli itu, pada Rabu, 8 Desember 2021, berboncengan dengan motor. Saat keluar dari mulut gang menuju Jalan Raya Garut-Bandung, mereka ditabrak minibus Isuzu Panther warna hitam.

Pengemudi dan penumpang Isuzu Panther tersebut turun dari mobil lalu membawa dua sejoli itu dengan alasan hendak dibawa ke rumah sakit. Yang terjadi, dua sejoli itu hilang dan belakangan ditemukan sudah meninggal dunia di Sungai Serayu.  

Heri Gunawan menyatakan, kuat dugaan dua sejoli itu menjadi korban pembunuhan. Seharusnya, dua sejoli korban tabrakan di Nagreg itu dibawa penabrak bersama warga yang menjadi saksi sekaligus petunjuk untuk menuju rumah sakit terdekat.

"Memang harusnya dibawa ke rumah sakit atau puskesmas terdekat karena perlu ditangani segera. Tapi ini malah dibawa ke mana mana hingga akhirnya mayatnya ditemukan di sungai di daerah Cilacap dan Banyumas," ujar Heri Gunawan saat dihubungi Deskjabar.com, Sabtu 18 Desember 2021.

Heri Gunawan menduga, pelaku memiliki niat tidak mau bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut. Diduga, dua sejoli bisa saja dibunuh saat di mobil atau dibiarkan mati di dalam mobil hingga akhirnya mayatnya di buang ke sungai.

Menurut dia, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, sudah bisa dikenakan terhadap terduga pelakunya. 

"Pas kejadian mungkin tidak ada niat. Tapi setelah ada di dalam mobil itulah datang perencanaan jahat dengan berpikir untuk melepas tanggung jawab. Ketika niat ada lalu direncanakan. Bisa saja dibunuh dulu lalu jasadnya dibuang," ujar Heri Gunawan.

Baca Juga: UPDATE Kasus Subang, Pelaku Unggul Puluhan Langkah Dari Polisi, Penyidik Harus Berani dan Percaya Diri

Sekilas kronologis peristiwa 

HS pada Rabu 8 Desember 2021 menjemput pacarnya, S dengan menggunakan sepeda motor. Namun, begitu keluar dari mulut gang menuju Jalan Raya Nagreg-Bandung, mereka ditabrak Isuzu Panther hitam. 

HS dan S terpental dan tergeletak di jalan. Saat itu diduga keduanya pingsan.

Pengemudi dan penumpang mobil lalu menyatakan akan membawa dua sejoli itu ke rumah sakit.

Akan tetapi, pihak keluarga yang menyusuri beberapa rumah sakit di sekitar Limbangan, Malangbong, Tasikmalaya, tidak menemukan dua sejoli itu.

Beberapa hari kemudian, tubuh dua sejoli ditemukan sudah menjadi mayat di Cilacap dan Banyumas. Jasad HS ditemukan di Sungai Serayu Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo Banyumas Jawa Tengah, Sabtu 11 Desember 2021

Sedangkan S ditemukan di muara Sungai Serayu di Dusun Bleberan, Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, dalam waktu hampir bersamaan.

Reskrim Polres Cilacap dan tim medis Puskesmas Adipala II melakukan identifikasi dan autopsi terhadap korban pada 13 Desember 2021. Hasilnya, korban diduga sudah meninggal dunia beberapa hari sebelum ditemukan.

Baca Juga: ULANG TAHUN AMEL HARI INI, Kasus Pembunuhan di Subang Terungkap, Tak Ada Kejahatan yang Sempurna

Karena tidak ditemukan identitas, korban yang mirip dengan HS dan S dimakamkan di pemakaman Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.

Namun, kabar jenazah yang dimakamkan tanpa identitas itu akhirnya sampai ke keluarga HS. Mereka pun berangkat ke Banyumas untuk memastikannya.

Tim penyidik menunjukkan foto gigi, pakaian, dan barang yang dikenakan korban kepada orang tua korban. Ternyata, keluarga HS yakin bahwa mayat tanpa identitas itu adalah HS, korban kecelakaan Nagreg.

Pada Sabtu, 18 Desember 2021, pihak keluarga membongkar makam HS di Banyumas. Jasad HS lalu dipindahkan ke kampung halamannya di Limbangan, Kabupaten Garut.

Penyidik lakukan koordinasi

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy pada Sabtu, 18 Desember 2021, mengonfirmasi temuan dua jasad tanpa identitas berjenis kelamin laki-laki dan perempuan.

Keduanya ditemukan di dua lokasi berbeda di aliran dan muara Sungai Serayu di wilayah Banyumas dan Cilacap.

"Penemuan jasad laki-laki di Sungai Serayu di wilayah Banyumas dan jasad perempuan di muara Serayu di Cilacap waktunya hampir bersamaan," kata Iqbal di Semarang, seperti dilansir Antara, Sabtu.

Menurut Iqbal Alqudusy, informasi penemuan jasad bermula dari laporan Polsek Adipala, Kabupaten Cilacap, adanya jasad perempuan tanpa identitas di sekitar muara Sungai Serayu pada 11 Desember 2021.

Pada saat bersamaan, Polresta Banyumas juga menyampaikan pemberitahuan tentang penemuan jasad laki-laki tanpa identitas di aliran Sungai Serayu di Banyumas.

Baca Juga: DUA SEJOLI Korban Kecelakaan di Nagreg SALSABILA Ditemukan di Sungai Serayu Cilacap, Dimakamkan di Tempat Ini

Kombes Pol Iqbal Alqudusy pun mengonfirmasi bahwa Polres Cilacap dan Polresta Banyumas selanjutnya berkoordinasi untuk melakukan identifikasi. Dari hasil identifikasi dan pengumpulan data, kedua jasad tersebut diduga berkaitan dengan peristiwa kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung.

Selain itu, hasil identifikasi terhadap kedua jasad tanpa identitas tersebut, mengungkap jika korban diduga sudah meninggal sejak 4 hari sebelum ditemukan.

"Satreskrim Cilacap dan Banyumas sedang mengoordinasikan penemuan itu dengan kepolisian di Bandung," kata Kombes Pol Iqbal Alqudusy.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Berbagai Sumber Wawancara

Tags

Terkini

Terpopuler