TASIKMALAYA, KORBAN Predator Seksual Herry Wirawan di Bandung Dalam Bimbingan KPAID, Ini Kata Ato Rinanto

13 Desember 2021, 07:21 WIB
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto /DeskJabar

 

DESKJABAR- Korban Predator seksual Herry Wirawan yang ada di Tasikmalaya dalam bimbingan KPAID Tasikmalaya.

Dari 21 Santri atau siaswa yang menjadi Korban Predator seksual Herry Wirawan satunya berasal dari Tasikmalaya bagian selatan.

Ada 11 siswa yang belajar di lembaga Pendidikan yang dikelola Predator seksual Herry Wirawan berasal dari Garut dan satu dari Tasikmalaya.

Dan Siswa yang belajar di lembaga Pendidikan milik Predator seksual Herry Wirawan itu dalam kondisi hamil dan melahirkan. Bahkan ada anak yang sudah dua kali melahirkan.

Baca Juga: Biodata Lengkap Surya Saputra, Cek Pula Profil Suami Chyntia Lamusu Berikut ini

Ketua  KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan satu korban predator Seks Herry Wirawan dari Tasikmalaya dalam bimbingan KPAID.

"Korban akan terus kami bimbingan untuk mendapatkan terapi karena secara psikologi korban mengalami trauma. Termasuk juga orang tuanya," kata Ato Rinanto kepada Deskjabar Ahad 12 Desember 2021.

Ato menjelaskan, Anak-anak harusnya mendapat perlindungan yang baik dari berbagai pihak jangan sampai  menjadi korban ekploitasi apalagi jadi korban kekerasan seksual.

Kecaman terhadap predator Seks Herry Wirawan saat ini terus bermunculan yang meminta agar Herry Wirawan dihukum yang setimpal karena telah merusak lembaga pendidikan.

Predator Seks Herry Wirawan telah melukai perasaan para korban dan juga orang tua korban. Bahkan ada orang tua korban yang syok dan kejang-kejang saat mengetahui anaknya menjadi korban predator Seks Herry Wirawan.

Para orang tua sebelumnya tidak menyangka kalau anak-anaknya yang dititipkan di lembaga pendidikan di Bandung malah menjadi korban kekejian predator Seks Herry Wirawan.

Baca Juga: TASIKMALAYA, Makam SYEKH Abdul Muhyi Pamijahan Ramai Diziarahi, Benarkah Abdul Muhyi Keturunan Nabi

Dan Ketika tahu anaknya menjadi korban predator seks Herry Wirawan, para orang tua kaget dan tidak percaya. Hingga ada yang sampai kejang kejang.

Ato Rinanto menegaskan anak-anak  korban predator seks Herry Wirawan harus mendapatkan haknya baik itu terapi healing atau pemeriksaan kesehatan. Karena sejatinya anak belum siap untuk hamil apalagi sampai melahirkan.

Hak untuk mendapatkan pendidikan sesuai perkembangan usia anak juga menjadi sangat penting agar anak bisa kembali pulih. Saat ini kondisi psikologis anak terganggu.

Predator Seks Herry Wirawan saat ini terus mendapat kecamatan dari berbagai pihak karena sudah mencemari lembaga pendidikan.

Siswi atau santri yang menjadi korban predator Seks Herry Wirawan tidak hanya 11  tetapi ada 21 siswa dari berbagai wilayah di Jawa Barat.

Namun sebagian besar korban predator Seks Herry Wirawan berasal dari Garut di wilayah selatan.

Para korban predator Seks Herry Wirawan merupakan satu desa di wilayah Garut Selatan. Jarak daerah tersebut berada si pelosok Garut. Dan satu berasal dari Kabupaten Tasikmalaya.

Saat menjalankan aksinya predator Seks Herry Wirawan menjanjikan kepada para korban banyak hal. Ada yang dijanjikan mengurus lembag dan juga ada yang dijanjikan mau dijadikan polwan dan dijanjikan masuk Perguruan tinggi.

Sementara itu dari informasi yang ada, ternyata para korban yang menjadi korban asusila tersebut dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun lembaga di Cibiru.

Baca Juga: HINDARI 4 Bahan Makanan Ini Kalau Anda Tidak Ingin Darah Tinggi dan Kolesterol, Tips dr Zaidul Akbar

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,  Asep Mulyana, menyebutkan perbuatan yang dilakukan predator Seks Herry Wirawan tidak hanya berhubungan dengan delik kasus susila. Namun juga termasuk kejahatan kemanusiaan. 

Bahkan kata Asep ada dugaan predator Seks Herry Wirawan menyalahgunakan dana ataupun bantuan yayasan dari pemerintah. 

Predator Seks Herry Wirawan melakukan perbuatan tersebut pada rentang waktu sekitar tahun 2016 sampai 2021 dan dilakukan diberbagai tempat di Yayasan Komplek Sinergi.

Kemudian juga dilakukan di Yayasan Pesantren TM, Pesantren MH, Basecamp, Apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, Hotel R.

Banyak pihak yang meminta agar predator seks Herry Wirawan dihukum berat karena sudah merusak masa depan anak-anak. Ada yang menyarankan di hukum kebiri. ***

 

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler