BIKIN DEG DEGAN, Danu Diperiksa Hari Ini Kasus Pembunuh Subang, Apa Bisa Pulang atau Menginap di Polda Jabar ?

6 Desember 2021, 17:27 WIB
Dianter Youtuber Heri Susanto, Danu memenuhi panggilan pemeriksaan kasus pembunuhan Subang di Mapolda Jabar Senin 6 Januari 2021 /Youtube Heri Susanto/

 

DESKJABAR – Update terbaru tentang kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yakni pemanggilan terhadap Muhammad Ramdanu atau bisa dikenal Danu oleh penyidik Polda Jabar pada Senin 6 Desember 2021.

Danu dipanggil penyidik Polda Jabar sebagai saksi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang untuk yang kesekian kalinya, hanya saja untuk pemanggilan kali ini Danu diperiksa spesial, karena sendirian, padahal sebelumnya diperiksa bersamaan dengan Yoris, Yosef dan istri Yoris.

Tentu saja ini menjadi pertanyaan yang menohok, bahkan beberapa analisa menyebutkan apakah Danu bisa pulang hari ini atau akan menginap, tidak pulang tetap berada di Polda Jabar?

Baca Juga: BEGINI Nasib Pacar Novia Widyasari, Randy Bagus Ganti Seragam Setelah Dipecat Dari Polisi dan Jadi Tersangka

 

 

Menurut analisa Anjas melalui kanal Youtube Anjas di Thailand, pemeriksaan kali ini tidak lagi soal hal-hal tersebut karena Danu sudah menjalani pemeriksaan belasan kali dalam kasus pembunuhan Subang.

Tim penyidik kali ini membutuhkan kehadiran Danu secara fisik atau untuk menjalani tes-tes yang diperlukan oleh tim penyidik. Hal itu dikemukakan Anjas di kanal Youtube Anjas di Thailand yang tayang pada Senin 6 Desember 2021 sore.

Anjas menjelaskan bahwa Danu merupakan salah satu saksi yang memberikan pernyataan-pernyataan kontroversi baik di media sosial maupun di media massa, bahkan bisa jadi di BAP.

Misalnya soal pernyataan Danu di Youtube Ki Anom yang mengatakan dia keluar jam 3 pagi dan melihat ada orang di TKP saat itu. Namun beberapa lama kemudian, pernyataannya itu dibantah saat diwawancara media massa.

Bahkan ketika orang tua Danu juga ikut diperiksa di Polres Subang menyatakan bahwa saat kejadian pembunuhan Subang tanggal 18 Agustus 2021 dinihari, Danu tidak keluar rumah melainkan sedang tidur.

Hal yang sama dalam keterangan terbaru, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, mengemukakan, bahwa Danu memang keluar malam pada tanggal 19 Agustus 2021.

Menurutnya, saat itu Danu baru selesai dibawa polisi keluar untuk ditanyai terkait pengungkapan kasus pembunuhan Subang. Namun, dia tidak langsung pulang ke rumah, tetapi dibawa oleh Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal ke kantor Desa Jalancagak.

Baca Juga: TRAGIS Korban Gunung Semeru Meletus Hari Ini, Ditemukan Jasad Ibu Gendong Bayi Tertimbun Abu Vulkanik

Di sana sudah ada Ki Anom dan Danu menjalani seperi ritual yang membuat Danu kepalanya pusing.

Anjas sendiri yakin bahwa hal-hal ini sudah dilakukan klarifikasi oleh tim penyidik, seperti juga soal sosok banpol, juga sudah dilakukan oleh tim penyidik, namun tidak perlu semuanya diklarifikasi ke media.

Ada Pemain Media Dibalik Danu

Anjas dalam analisanya menyebutkan bahwa beberapa waktu lalu Danu sengaja dibuat opini sebagai bagian dari keluarga tidak mampu dan hanyalah sebagai anak angkat.

Menurut Anjas, itu digaungkan untuk menarik simpati masyarakat, padahal hal tersebut tidak linier, karena yang namanya kejahatan apapun faktor backround seseorang tidak pengaruh, semuanya sama dimata hukum.

"Ada sejumlah orang memblowup isu sensitif di Indonesia ini di media massa dan juga media sosial," ujarnya.

Anjas juga mengaku banyak sekali yang menghina atau pun yang berkomentar yang provokatif di chanel nya namun setelah diblok, akun lain juga yang sama berkomentar provokatif ilang sendirinya.

Berarti memang ada semacam buzzer karena chanel itu menggunakan satu email dengan banyak chanel. "Ini dugaan ada orang yang berperan di media sosial juga padahal kita belum tahu siapa tersangka nya," ujar Anjas.***

 

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: YouTube Anjas di Thailand

Tags

Terkini

Terpopuler