DESKJABAR – Terkini kasus pembunuhan di Jalancagak Subang, pengacara Yoris dan Danu, yaitu Achmad Taufan, siap “bertempur” sampai akhir membuktikan kliennya tidak bersalah.
Tekad tersebut dilontarkan Achmad Taufan, terkait pembelaan terhadap kliennya, Yoris dan Danu, dalam mencari pembunuh Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), dalam kejadian di Jalancagak, Subang.
Pada Senin, 6 Desember 2021 ini, Danu kembali ditanyai sebagai saksi kasus Subang itu di Polda Jawa Barat,di Bandung.
Tampaknya, Danu menjadi ditanyai ke-14 kalinya oleh penyidik, dimana dua pemanggilan terakhir ini dilakukan di Polda Jawa Barat setelah sebelumnya dilakukan di Polres Subang.
Baca Juga: INILAH RESIKO Jika Kasus Pembunuhan di Jalancagak Subang Tidak Terungkap, Menurut Anjas di Thailand
Achmad Taufan optimis bahwa Yoris dan Danu tidak bersalah dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang itu.
Bersama Danu di hadapan tiga YouTuber, yaitu Heri Susanto, Subang Hijau Jackbatubara, dan Yahya Mohammed, dikatakan Achmad Taufan, bahwa pihaknya dari ATS Lawfirm, sudah mempersiapkan sejumlah bukti bahwa kliennya, Yoris dan Danu tidak bersalah.
Keterangan Achmad Taufan itu muncul pada pada YouTube Subang Hijau, “Yoris satu-satunya ahli waris‼️yang kehilangan Ibu & Adiknya,”diunggah Minggu 5 Desember 2021, tampaknya wawancara pada 4 Desember 2021.
YouTuber Subang Hijau, Jack Batubara menanyakan kepada Achmad Taufan, bagaimana cara mengungkapkan kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang ini.