Siapa Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Penasehat Hukum Yosef SUBANG Minta Publik Jangan Giring Opini

18 September 2021, 15:30 WIB
Rohman Hidayat, penasehat hukum Yosef Subang /Tiara Maulinda Habibah/AKSARAJABAR.COM/

 

DESKJABAR- Siapa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang hingga kini masih misteri dan polisi belum menemukan pelakunya.

Kini kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, genap satu bulan kalau dihitung dari penemukan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yakni pada 18 Agustus 2021.

Meski sudah sebulan penuh, namun polisi belum bisa memastikan siapa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang. Namun meski begitu Polisi terus berupaya untuk segera menangkapnya.

Baca Juga: JIKA MEMANG Ada di Kode Redeem FF Garena 18 September, Inilah Cara Meningkatkan Level Skull Hunter

Baca Juga: Klaim Kode Redeem FF 18 September 2021, Gratis, Mau M1887 Tropical Parrot atau New Year Weapon Loot Crate

Pemeriksaan yang dilakukan penyidik dari Polres Subang, Polda Jabar dan Mabes Polri pun kini sudah mengerucut, dari 25 saksi yang dipanggil sebelumnya hanya dua orang saja yang bolak balik dipanggil sebagai saksi yakni suami sekaligus ayah korban yakni Yosef dan Yoris kakak kandung Amalia.

Kabid Humas Polda Jabar Erdi A Chaniago kepada wartawan menyebutkan saksi yang dipanggil yakni Yosef dan Yoris terakhir ini terus dipanggil penyidik.

Mereka diperiksa sebagai saksi, namun kali ini penyidik memeriksa lebih spesifik yakni memeriksa terakhir saksi berada saat kasus tersebut terjadi.

Banyak yang menyeret nama Yosef Subang dalam kasus ini. Yosef sendiri adalah sosok suami dan bapak korban Tuti Suhartini dan Amalia.

Baca Juga: Klaim Kode Redeem FF 18 September 2021, Gratis, Mau M1887 Tropical Parrot atau New Year Weapon Loot Crate

Beberapa pakar hukum menduga Yosef terlibat. Dari hasil uji lab porensik Bareskrim Polri mengungkapkan, ada bercak darah pada jaket milik Yosef Hidayah, suami dan ayah korban.

Atas dasar bukti itu, pakar hukum Ricky Vinando meminta polisi segera menetapkan Yosef sebagai tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Dilansir DeskJabar dari kanal Yotube Suara Hati Sang Istri yang diunggah Jumat 17 September 2021, menurut Ricky Vinando, bukti-bukti yang ditemukan dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang telah sangat cukup.

Pada Kamis 16 September 2021 kemarin, untuk yang ke sepuluh kalinya polisi kembali memeriksa Yosef dan istri mudanya Mimin di Mapolres Subang. Penemuan bercak darah di jaket milik Yosef berdasakan lab forensik itu juga disinggung oleh penyidik.

Penemuan bercak darah pada jaket Yosef berdasarkan uji forensik, menurut Ricky Vinando dapat dijadikan bukti petunjuk utama untuk mememecahkan kebuntuan dalam mengungkapkan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Chef Jerry MCI7 Mengajak Masyarakat Mengurangi Sampah Makanan untuk Perilaku Berhemat

Sudah banyak bukti petunjuk

Ricky Vinando mengatakan, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini sebenarnya sudah begitu banyak bukti petunjuk yang mengarah pada terduga Yosef. Sehingga Yosef bisa ditetapkan sebagai tersangka.

Ricky Vinando juga membeberkan beberapa bukti kuat lainnya dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini. Pertama dan paling kuat adalah adanya bercak darah di jaket Yosef itu tadi yang diduga kuat darah anak dan istrinya saat  peristiwa pembunuhan terjadi akibat bagian kepala korban terluka parah.

Dia berteori, sangat tidak logis apabali pada 18 Agustus 2021 pagi setelah kejadian berdarah Yosef datang ke TKP langsung membuka jaket lalu  meletakkannya sembarangan di TKP yang banyak darah.

Yosef itu, kata  Ricky Vinando orang pintar tidak mungkin menaruh jaket secara sembarangan di tempat yang ada darah. Selain itu, tidak logis pula jika darah di jaket itu berasal dari haid Mimin istri mudanya. Begtu pula suatu hal yang sulit dipercaya dengan pernyataan bahwa itu darah dari kucing atau anjing yang terciprat ke jaket Yosef.

Bukti petunjuk kedua, adalah ucapan Yosef saat diwawancara wartawan. Saat datang ke rumahnya, Yosef mengucapkan kata: “....ancur mungkin ada pembunuhan”, dan kemudian ternyata benar ada pembunuhan. Padahal Yosef belum melihat mayat saat datang ke TKP.  Saat datang yang kedua kalinya, Yosef baru melihat mayat korban di mobil.

"Normalnya ketika seorang suami mencari  istri dan anaknya dan tidak ditemukan di dalam rumah, seorang suami tidak akan memakai kata ancur mungkin ada pembunuhan, karena kan tidak tahu apa-apa yang telah terjadi" kata Ricky Vinando dalam YouTube Suara Hati Sang Istri.

Baca Juga: TERBARU! Ayo Segera Klaim Kode Redeem FF Gratis, Inilah 10 Kode Redeem FF Sabtu 18 September 2021 Siang Ini

Terkesan yakin ada pembunuhan

Pernyataan Yosef itu menurut pandangan Ricky Vinando terkesan seolah sudah yakin telah terjadi pembunuhan, bukan mengatakan telah terjadi penganiayaan atau penganiayaan berat dalam rumahnya

Ricky menyarakan, untuk mengungkap kasus ini jangan hanya berdasarkan bukti keterangan saksi tapi juga berdasarkan bukti-bukti petunjuk berdasarkan keterangan Yosef sendiri yang sejak awal telah mengarahkan dirinya diduga terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Sebagaimana  diketahui, warga Jalan Cagak  digegerkan dengan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat. Korbannya adalah Tuti Suhartini (55), istri pertama Yosef  dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).

Kedua korban ditemukan pada Rabu 18 Agustus 2021. Besok 18 September 2021, misteri kasus pembinuh ibu dan anak di Subang itu akan genap satu bulan.

Baca Juga: MasterChef Indonesia Season 9, Inilah Kemungkinan Tiga Juri Ditetapkan

Namun kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat meminta agar publik tidak mengambil kesimpulan sendiri atas kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini.

Biar semuanya serahkan kepada aparat kepolisian yang kini tengah bekerja keras dalam kasus ini.

Rohman Hidayat juga mengaku kliennya begitu kooperatif mengikuti semua proses dan prosedur pemeriksaan untuk memperlancar polisi mengungkap siapa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang ini.

Rohman Hidayat pun, dari awal sudah menanyakan langsung tentang kasus ini Yosef beberapa kali bersumpah bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan ini.

Baca Juga: AYO HANGATKAN Malam Minggu Kamu: BARU 55 Kode Redeem FF Sabtu 18 September 2021, GRATIS Banyak Hadiah Keren!

Rohman Hidayat juga menerangkan pihaknya menjadi kuasa hukum Yosef selain karena Yosef Subang ini sudah berterus terang bahwa dirinya tidak terlibat.

Sebelum menjadi kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat sendiri awalnya diminta oleh saudara Yosef untuk menjadi kuasa hukum Yosef Subang.

"Saya kenal dengan suadaranya pa Yosef saya diminta dan memang harus didampingi karena pasal yang dikenakan polisi adalah pasal 338 dan pasal 340 KUHP yang hukumannya bisa sampai seumur hidup. Jadi memang kasus seperti ini meski jadi saksi harus ada pendampingan dari pengacara," ujarnya.***

 

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler