Agar Warga Tak Antre Urus Dokumen Kependudukan, Ini Dua Inovasi Disdukcapil Kota Bandung

7 April 2021, 07:52 WIB
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung meluncurkan dua inovasi terbaru untuk memudahkan masyarakat memperoleh dokumen administrasi kependudukan dari rumah sekaligus mencegah antrean masyarakat. /Humas Kota Bandung/

DESKJABAR - Untuk memudahkan masyarakat memperoleh dokumen administrasi kependudukan dari rumah sekaligus mencegah antrean masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung meluncurkan dua inovasi terbaru.

Dua inovasi tersebut yaitu Jalan Ramah (Jasa Layanan Antar Rumah), dan Disdukcapil Terbang (Terbitkan Admindukcapil Kerjasama dengan Perbankan) bertujuan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam memperoleh dokumen administrasi kependudukan.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengapresiasi hadirnya dua inovasi terbaru Disdukcapil tersebut. Inovasi tersebut sangat dibutuhkan terutama di masa pandemi Covid-19 sehingga masyarakat bisa lebih mudah dalam mengurus data kependudukan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Rabu 7 April 2021, BMKG: Hujan dan Angin Kencang di Sejumlah Daerah

"Apalagi banyak yang keluar masuk ke Kota Bandung, ada yang meninggal dunia, ada yang lahir, ini perlu akurasi data," tuturnya seusai mengikuti Rakor Adminduk di Auditorium Balai Kota Bandung, Selasa 6 April 2021.

Menurut Oded M. Danial, membangun sebuah kota memerlukan data yang akurat sehingga peningkatan kualitas pelayanan sitsem kependudukan harus terus ditingkatkan secara komprehensif.

Wali Kota pun berharap Disdukcapil terus menghadirkan inovasi-inovasi yang lain, sehingga masyarakat bisa semakin mudah dalam mengurus data kependudukan.

Baca Juga: Majelis Hakim PN Cibadak Sukabumi Vonis Hukuman Mati 4 WNA dan 9 WNI, Ini Alasannya

Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar mengungkapkan, inovasi Jalan Ramah memberikan pilihan kepada masyarakat untuk pengambilan dokumen Kartu Identitas Anak (KIA) yang sudah selesai diajukan melalui aplikasi Salaman.

Masyarakat dapat memilih pengambilan dokumen KIA tersebut secara pribadi melalui titik-titik tertentu yang telah tersedia seperti Kantor Disdukcapil Kota Bandung atau Geulis (Gerai untuk Layanan Istimewa) terdekat sesuai domisili masyarakat yang bersangkutan.

Masyarakat juga bisa memilih menggunakan layanan jasa yang ditawarkan oleh Gojek Indonesia dan PT Pos Indonesia. Namun, masyarakat akan dikenakan tarif tertentu untuk layanan jasa Gojek Indonesia dan layanan jasa PT Pos Indonesia sesuai dengan domisili yang bersangkutan.

Baca Juga: SIM Keliling Bandung Hari Ini Rabu 7 April 2021, Cek Lokasi dan Syaratnya di Sini

"Perlu diingat bahwa untuk pengurusan dokumen administrasi kependudukan gratis dan tanpa pungutan biaya apapun," ujarnya.

Terbang merupakan salah satu inovasi yang bertujuan membantu percepatan penerbitan dokumen Kartu Identitas Anak (KIA) bagi penduduk yang berusia 17 tahun.

"Pada saat pembukaan rekening tabungan di Bank BJB Cabang Tamansari, Bank BRI Cabang Dewi Sartika, dan Perumda Bank Bandung, penduduk berusia kurang dari 17 tahun diharuskan untuk membuat KIA terlebih dahulu. Dalam waktu yang bersamaan, nasabah mendapatkan dokumen KIA dan rekening tabungan," tuturnya.

Baca Juga: NTT Berduka, Doni Monardo: Korban Bencana Siklon Tropis Seroja Butuh Dokter dan Alat Perawatan Patah Tulang

Hadirnya inovasi ini, kata Tatang melanjutkan, sebagai bentuk komitmen Disdukcapil Kota Bandung dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sehingga dalam mengurus administrasi kependudukan bisa dilakukan dengan mudah dari rumah.

"Peningkatan kualitas menjadi salah satu fokus utama yang terus dikejar oleh Disdukcapil Kota Bandung, guna memberikan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, dan akurat kepada masyarakat Kota Bandung," ucapnya.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul menyatakan, hadirnya inovasi-inovasi seperti itu memang sangat diharapkan dan dibutuhkan terlebih di masa pandemi. Terlebih sebelum hadirnya inovasi ini bisa dilihat antrenya masyarakat dalam mengurus data kependudukan.

Baca Juga: Per 1 Ramadhan 1442 H, Arab Saudi Izinkan Umrah dan Kunjungi Masjidil Haram serta Masjid Nabawi, Ini Syaratnya

Menurut Rizal Khairul, adanya aplikasi ini tentunya bisa mengurai kepadatan atau antrean yang ada di Disdukcapil dan diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat.

"Jadi, masyarakat tidak harus datang bolak-balik. Dengan hadirnya aplikasi Layanan Ramah  dari Disdukcapil Kota Bandung ini tentunya masyarakat bisa dengan mudah memilih untuk pengirimannya. Jadi masyarakat tidak perlu repot untuk datang lagi, apalagi ketika kita membutuhkan dengan cepat tentu aplikasi ini bisa memudahkan," tutur Rizal Khairul.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Humas Kota Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler