Konvoi Moge di Bogor Lolos Ganjil Genap Tanpa Diperiksa, Koq Bisa Gitu Ya

12 Februari 2021, 18:24 WIB
Rombongan Moge lolos ganjil genap tanpa pemeriksaan. /Antara/


DESKJABAR
- Rombongan konvoi belasan motor gede (moge) dengan pengawalan dari kepolisian lolos dari checkpoint sistem ganjil genap tanpa pemeriksaan di Kota Bogor, Jawa Barat.

"Harusnya semua diperiksa, sudah saya telepon tadi penanggung jawab dari Dishub," ujar Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Dody Wahyudin saat dikonfirmasi, Jumat 12 Februari 2021.

Pantauan wartawan di lokasi, iring-iringan motor berpelat nomor B itu memasuki kawasan Kota Bogor sekitar pukul 08.30 WIB dari arah Jalan Raya Parung melalui Jl Sholeh Iskandar.

Baca Juga: Facebook Mulai Membatasi Iklan Politik di Indonesia, Ada Apa Ya?

Petugas gabungan dari Dishub dan Kepolisian di simpang Lotte Grosir Yasmin tak satu pun berani memberhentikan rangkaian kendaraan untuk melakukan pemeriksaan pelat nomor.

Pasalnya, nampak beberapa kendaraan di antaranya berpelat nomor ganjil yang dilarang saat pemberlakuan sistem ganjil genap di tanggal genap.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerapkan sistem ganjil genap pada setiap akhir pekan sejak 6 Februari 2021, demi mengurai mobilitas warga di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Imlek 2021, Inilah 4 Shio yang Kurang Hoki di Tahun Kerbau Logam

Konvoi moge itu, juga terobos pos pemeriksaan surat rapid test antigen.

Rombongan moge yang berlanjut ke Jalur Puncak, Kabupaten Bogor itu, juga tak diperiksa oleh petugas yang sedang melakukan operasi pemeriksaan surat hasil rapid test antigen bagi pengendara di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor.

Bupati Bogor Ade Yasin ketika dikonfirmasi menyebutkan, bahwa meski lolos di pos pemeriksaan Simpang Gadog, tapi rombongan tersebut belum tentu lolos di pos pemeriksaan selanjutnya.

Baca Juga: Pajak Mobil Dihapus: Mulai 1 Maret 2021, Harga Mobil Baru Agya dari Rp161 Juta menjadi Rp96 Juta

"Kalau pun lolos dari sini (Gadog), di Taman Safari juga kan ada pemeriksaan," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu.

Ade Yasin menekankan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara ketat di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat selama libur panjang Hari Raya Imlek.

"Pengetatan PPKM juga dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Bogor, serta mencegah terjadinya kerumunan tempat wisata kawasan Puncak Kabupaten Bogor," kata Ade Yasin, seperti dikutip dari Antara.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler