Polda Jabar Ternyata Sedang Menangani Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Dan Dana Desa

7 Desember 2020, 13:39 WIB
Ilustrasi penyaluran Bansos Covid-19 /DKI Jakarta/

DESKJABAR- Bantuan sosial untuk Covid-19 (bansos Covid-19) rawan terjadi penyimpangan, hal tersebut dibuktikan dengan ditangkapnya Menteri Sosial Juliari Batubara oleh KPK.

Tidak kurang Rp 17 miliar mengalir kepada Menteri Sosial Juliari dari kutipan dana untuk bansos Covid-19.

Tidak hanya di Jakarta, ternyata di Jabar pun penyipangan dana bansos Covid-19 sedang diselidiki Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Pilkada Serentak, Ribuan Polisi Siaga Penuh Jaga TPS Di Tujuh Kabupaten Kota di Jabar

Dari laporan yang masuk ke Polda Jabar, ada 19 perkara bansos Covid-19 dan dana desa yang dilaporkan selama masa pandemi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, bahwa 19 perkara dana desa dan dana covid-19 saat ini masih didalami.

"Saat ini masih didalami semuanya," jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi, Senin 7 Desember 2020.

Baca Juga: Warga Boleh Menguji Coba Flyover Yang Menghubungkan Jalan Jakarta dan Jalan Supratman Hari Ini

Erdi Adrimulan Chaniago menambahkan, bahwa dari 19 laporan yang masuk, 9 laporan dalam tahap klarifikasi.

"Saat ini 9 laporan masih dilakukan klarifikasi/penyelidikan/pengumpulan bahan-bahan keterangan," kata Kabid Humas Polda Jabar.

Kabid Humas menamabahkan, dari 19 Perkara, Penyidik menghentikan 2 perkara dari penyelidikan. "Penghentian penyelidikan ada 2 perkara," jelasnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Lelaki Ke-42 Yang Pernah Menyatakan Cinta Pada Atalia Praratya

Dalam laporan bansos covid-19 ini juga, Penyidik melimpahkan kasus ke Satgas Saber Pungli.

"Dilimpahkan ke APIP dan Satgas Saber Pungli ada 7 perkara," paparnya.

Untuk laporan yang dilanjutkan, ada satu perkara. "Satu perkara yang naik penyidikan, " pungkas Kabid Humas.

Namun, Kabid Humas enggan merinci kasus yang naik ke tingkat penyidikan, terkait bansos Covid-19.***

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler