GAGAL HAJI! Jamaah Asal Indonesia Miliki Visa tidak Resmi Dipulangkan, Kemenag: Ada 46 Calhaj

- 3 Juli 2022, 12:28 WIB
 Ilustrasi,  46 jamaah calon haji gagal menunaikan ibadah haji, tersandung visa tak resmi. Mereka dipulangkan ke Indonesia.
Ilustrasi, 46 jamaah calon haji gagal menunaikan ibadah haji, tersandung visa tak resmi. Mereka dipulangkan ke Indonesia. /tangkapan layar YouTube NU Online/

Mereka menumpang pesawat Garuda Indonesia, dan tiba di Jeddah pada Kamis 30 Juni 2022 pukul 23.20 Waktu Arab Saudi.

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat bersama tim didampingi sejumlah pegawai KJRI Jeddah mengecek langsung jamaah furoda di bandara.

Di bandara, puluhan jamaah tersebut dikumpulkan oleh otoritas Saudi di salah satu ruangan.

Dari hasil pemeriksaan petugas imigrasi setempat, diketahui mereka gagal masuk Saudi karena saat pemeriksaan identitas jamaah tidak terdeteksi dan tidak cocok.

Padahal disebutkan jamaah mengantongi visa haji.

Namun visa mereka berasal dari Singapura dan Malaysia, bukan dari Indonesia.

Ketua PPIH Arab Saudi Arsad Hidayat memastikan, 46 calon haji yang diberangkatkan PT Alfatih Indonesia tersebut tidak mendapat visa haji furoda dari Indonesia.

Oleh karena itu, saat pemeriksaan otomatis jamaah tidak lolos. Sebab data di paspor beda dengan di visa.

Sejumlah jamaah mengaku telah mengeluarkan biaya antara Rp 200 juta hingga Rp 300 juta agar bisa berangkat haji dengan jalur tanpa antre bertahun-tahun itu.

Mereka mendapat tawaran haji furoda ini sejak akhir Mei 2022.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah