GAGAL HAJI! Jamaah Asal Indonesia Miliki Visa tidak Resmi Dipulangkan, Kemenag: Ada 46 Calhaj

- 3 Juli 2022, 12:28 WIB
 Ilustrasi,  46 jamaah calon haji gagal menunaikan ibadah haji, tersandung visa tak resmi. Mereka dipulangkan ke Indonesia.
Ilustrasi, 46 jamaah calon haji gagal menunaikan ibadah haji, tersandung visa tak resmi. Mereka dipulangkan ke Indonesia. /tangkapan layar YouTube NU Online/

 

DESKJABAR - Sebanyak 46 jamaah calon haji (calhaj) asal Jawa Barat memiliki visa tidak resmi. Akibatnya mereka terpaksa dipulangkan dan gagal berhaji.

Para jamaah calon haji ini sempat terdampar di Jeddah kemarin, Sabtu 2 Juli 2022.

Jamaah calon haji ini kondisinya sehat-sehat, dan mereka sudah dipulangkan kembali ke Indonesia.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief mengatakan, ada 46 calon haji furoda (non kuota) yang menggunakan visa tidak resmi.

Baca Juga: Praktis! Bila Ada Gangguan Penglihatan Mata, Sediakan 3 Bahan Alami Ini, Mata Minus dan Keruh Lewat!

Jamaah calon haji ini tertahan di Jeddah, katanya, kini sudah dipulangkan ke Tanah Air.

"Ada jamaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat-seha,t mereka sudah kembali ke Indonesia," kata Hilman di Mekkah, Sabtu 2 Juli 2022.

Disebutkan Hilman, ke 46 jamaah ini sudah mengenakan pakaian ihram, namun tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), dan bukan travel yang biasa memberangkatkan jamaah haji khusus.

Baca Juga: Review 4 Wisata Bandung Tersembunyi, Hidden Gem Namun Instagramable, Tak Banyak Orang Tahu

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x