DESKJABAR- Sejumlah bukti dugaan pembunuhan Pattida Patcharawiraphong atau Tangmo Nida yang dilakukan oleh Gatick Cs, diserahkan kepada DSI (Departemen Investigasi Khusus) Kementerian Kehakiman, Jumat 29 April 2022.
Orang yang menyerahkan tiada lain adalah Mr Genius atau Atchariya Ruangrattanapong, Presiden Klub Bantuan Korban Kejahatan.
Mr Genius menyatakan, ia sudah siap menerima segala akibatnya, termasuk menerima tuntutan balik dari beberapa pihak.
Sekretaris Kementerian Kehakiman, Thanakrit Jitrareerat yang menerima surat dan dokumen dari Mr Genius, mengatakan, berkas dokumen akan dikirim ke DSI untuk diperiksa.
Untuk selanjutnya, tambahnya, akan dibawa ke rapat komite untuk dipertimbangkan apakah dapat diterima sebagai kasus khusus atau bukan.
Thanakrit Jitrareerat menjelaskan, jika memang bukti-bukti yang diajukan itu valid dan relevan dengan dugaan pembunuhan, maka siapa pun harus dituntut.
Ia menambahkan, luka Tangmo Nida yang dijelaskan Kepolisian Provinsi Wilayah 1 ada 26 luka, bertentangan dengan laporan pemeriksaan Institut Ilmu Forensik, yang menyatakan ada 22 luka dengan luka terbesar di paha.