5 Hasil Akhir Penyelidikan Polisi Nonthaburi dalam Kasus Kematian Tangmo Nida, Gathik Terkena Pasal Berlapis

- 27 April 2022, 12:42 WIB
Hasil penyelidikan Kasus Tangmo Nida oleh kepolisian Nonthaburi, Sejumlah fakta terkuak.
Hasil penyelidikan Kasus Tangmo Nida oleh kepolisian Nonthaburi, Sejumlah fakta terkuak. /instagram @tangmo-IG-10/

DESKJABAR - Update terbaru atas kasus kematian artic cantik asal Thailand, Tangmo Nida ini terhitung pada tanggal 26 April 2022 kemarin. Menemui babak akhir penyelidikan dan segera di tetapkannya tersangka.

Polisi Nonthaburi yang menanganai penyelidikan atas kematian Tangmo Nida, menyampaikan data data yang mereka peroleh dari berbagai macam dokumen, video rekaman cctv dan foto tempat kejadian.

Dari pemaparan yang disampaikan langsung oleh Polisi Letnan Jenderal, Nonthaburi tampaknya ada pernyataan yang tidak sesuai dengan dugaan masyarakat Thailand dan juga penggemar Tangmo Nida.

Hal ini juga di sampaikan oleh Seorang Youtuber, Anjas di Thailand yang gencar melaporkan update terbaru dari kasus kematian Tangmo Nida ini, "Tak sesuai ekspetasi," katanya pada akun youtube pribadinya 26 April 2022 silam.

tangBaca Juga: Inilah Akhir Kasus Tangmo Nida, 6 Tersangka Ditetapkan, Begini Penjelasan Kepolisian Nonthaburi

Anjas menyebutkan, jika konferensi pers atas hasil penyelidikan kasus Tangmo Nida ini di datangi tokoh penting. Yang diantaranya adalah ibu Tangmo Nida sendiri dan pengacara Decha.

Dari pemafaran Anjas juga lah terangkum adanya 5 fakta yang bisa kita pahami dari hasil penyelidikan tim penyidik polisi Nonthaburi atas kasus kematian Tangmo Nida.

1. Bukti rekaman CCTV yang dimiliki polisi Nonthaburi
Polisi Nonthaburi menayangkan hasil rekaman CCTV yang menunjukkan sudut pandang tayangan lebih jelas ketimbang CCTV yang sebelumnya tersebar luas ke media Thailand.

Dimana dalam rekaman CCTV tersebut menunjukkan penumpang yang berada dalam speedboat, khususnya menunjukkan bagian belakang speedboat.

Baca Juga: ANEH, Kronologi KASUS KEMATIAN TANGMO NIDA Banyak yang Sama dengan PERANG RUSIA UKRAINA, Mari Kita Simak
Menurut hasil analisa Anjas, dalam rekaman CCTV itu terlihat dua orang yang berada di bagian belakang speedboat tengah berjongkok menghadap belakang dan tak jauh ada satu orang lagi yang menghadap ke depan

Menurutnya, hasil rekaman CCTV tersebut dirasa libear dengan pernyataanya Sand.  Yang menjelaskan bahwa Tangmo Nida jatuh saat buang air kecil ketika memegangi kaki Sand, dan Gathick dibelakangnya. Tanpa sepengetahuan mereka berdua.

2. Foto Posisi Tangmo Nida dan kelima temannya di atas speedboat
Terdapat satu foto yang di tunjukkan oleh pihak polisi Nonthaburi yang mana dalam Foto tersebut menunjukkan  posisi 6 orang yang berada diatas speedboat.

Diduga, 2 orang berada di bagian depan ialah Poor dan Job, 1 orang berada di tengah diduga Robert yang sedang mengendarai dan di belakarangnya ada dua orang lagi yang diduga itu adalah Gatick dan Sand sementara Tangmo Nida berada di bagian ujung belakang speedboat.

Baca Juga: Tangmo Nida Korban Pembunuhan, SAND Terpojok! Kronologi Kesaksiannya Dipatahkan Bukti CCTV

Yang memperkuat pernyataan Sand di awal kasus Tangmo Nida di tangani pihak polisi Nonthaburi.

3. Penyebab luka di paha kiri Tangmo Nida
Luka yang terdapat di paha kiri Tangmo Nida sepanjang 30 cm ini menurut pernyataan polisi Nonthaburi, memang benar karena baling baling speedboat. Serupa dengan belasan luka lainnya yang terlihat di kakinya memang seperti luka baret akibat baling baling speedboat.

Polisi Nonthaburi juga menjelaskan hal tersebut bukan tanpa mendasar, akan tetapi sudah di lakukan simulasi yang menunjukkan hasil luka yang serupa dengan luka yang ada di paha kirinya Tangmo Nida.

Menurut Anjas berdasarkan penjelasan data ilmiah, ada kemungkinan 60% valid luka di paha kiri Tangmo Nida benar karena baling-baling speedboat. Dengan mempertimbangkan beberapa faktor yang diperhitungkan disini. Seperti kecepatan speedboat, dsb.

4. Tangmo Nida jatuh saat melewati jembatan
Dari rekaman CCTV yang ditunjukkan oleh kepolisian Nonthaburi terlihat bahwa posisi yang di duga Tangmo Nida kemungkinan terjatuh antara pukul 22.33 atau 22.34, Karena di jam 22.34. lebih 10 detik Tangmo Nida tidak terlihat lagi berada di speedboat.

Dari rekaman CCTV, kurang lebih di pukul 22.33 speedboat tersebut memasuki jembatan yang jangkauannya tidak bisa terekam oleh CCTV. Setelah melewati jembatan tersebut, Tim SAR Thailand mendapatkan telpon di waktu yang sama.
 
"Namun ada kejanggalan, dengan pernyataan saksi terutama Sand yang katanya Sand tidak langsung sadar bahwa tangmo jatuh. Akan tetapi, mereka menelpon tim sar saat jam 22.33," tutur Anjas mengungkapkan pendapatnya.

5. Tuduhan pada 6 tersangka
Akhirnya, polisi Nonthaburi menetapkan tersangka dari kasus kematian Tangmo Nida ini adalah teman-teman Tangmo Nida yang saat itu bersamanya, dan 1 orang pengacara. Mereka di tuntut hukuman dengan jeratan pasal yang berbeda.

Robert yang merupakan pengemudi speedboat pada malam itu diberi tuduhan terkait lisensi mengemudi, karena ia tidak memiliki SIM mengemudikan speedboat yang legal dan menghilangkan barang bukti berupa gelas dan botol ke sungai.

Job dan Poor terkena pasal membantu menghilangkan sejumlah barang bukti dan membantu membenarkan pernyataan bohong orang lain atas kasus kematian Tangmo Nida

Sand terkena pasal kelalaian, dimana saat kejadian ia bertindak kurang tepat. Saat Tangmo Nida tengah buang air kecil dan memegangi kakinya, ia bermain handphone dan tidak menyadari Tangmo Nida Jatuh.

Gatick terkena pasal memberikan pernyataan dan sumpah palsu, menghancurkan barang bukti, serta membantu dan membenarkan kebohongan orang lain.

Dan yang terakhir, tersangka dari kasus kematian Tangmo Nida ini ialah Pengacara Mr. M. Pengacara yang menyuruh kelima orang temannya Tangmo Nida untuk memanipulasi pernyataan saksi ketika di BAP dan bertindak 'tidak kooperatif' dengan polisi Nonthaburi.

Berdasarkan pasal 185 Thai Criminal Law, Barang siapa, merusak, memusnahkan, menyembunyikan, merampas, kehilangan atau membuat tidak berguna (menghilangkan) harta benda atau dokumen untuk disimpan di Pengadilan atau disimpan oleh Pengadilan dalam proses peradilan, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak sepuluh ribu Baht atau keduanya.

Tersangka kasus kematian Tangmo Nida ini terancam hukuman paling lama 5 tahun penjara atau denda paling banyak 10.000 baht atau sekitar Rp. 4.290.00 rupiah.

Namun, menurut Anjas data hasil pernyataan penyidik atas kasus kematian Tangmo Nida ini baru tahap pertama, kemungkinan akan adanya pernyataan tahap selanjutnya. Mengingat, banyaknya ahli yang perlu di pertimbangkan juga.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x