Hasil otopsi juga tidak menyebutkan apakah luka itu akibat baling-baling atau bukan, tapi hanya menyatakan bahwa luka itu disebabkan oleh benda semi-tajam.
"Dan luka itu muncul sebelum Tangmo Nida tewas," katanya seperti dirilis thaipbs.or.th 29 April sore.
Sebelumnya, Nona Rosana Tositrakul dan Tuan Nitithorn Lumlua telah meminta DSI untuk menerima kasus Tangmo Nida sebagai kasus khusus.
Namun berdasarkan pemeriksaan, kasus Tangmo Nida tak termasuk kasus khusus, katanya.
Baca Juga: Masyarakat Protes, Hastag 'Keadilan untuk Tangmo Nida' Trending Teratas Sepanjang Hari
"Tetapi jika Tuan Genius datang untuk mengajukan lagi dengan isu baru terkait ketidakpercayaannya pada hasil penyelidikan polisi, DSI akan dapat melakukan penyelidikan jika Komite Kasus Khusus menerima," papar Thanakrit.
"Atau jika jaksa membalikkan kasus tersebut karena mengharuskan ada penyelidikan baru, maka DSI bisa bergabung dalam penyelidikan," ungkapnya