Penyebab Gagal Ginjal Akut Pada Anak Diumumkan Menkes, Ini Obat Sirup yang Tidak Dilarang oleh BPOM

- 25 Oktober 2022, 06:09 WIB
Ilustrasi obat sirup yang tidak dilarang BPOM
Ilustrasi obat sirup yang tidak dilarang BPOM /Pikiran Rakyat/Rafi Fadhilah Rizqullah/

DESKJABAR- Geger soal gagal ginjal akut pada anak menjadi perhatian ibu ibu untuk mengetahui apa penyebabnya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun telah memastikan penyebab gagal ginjal akut pada anak itu adalah karena cemaran kimia Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DED) dan Etilen Glikol Butil Eter (EGBE) pada obat sirup.

Kemudian dari hasil penelitian pun akhirnya Kemenkes mengeluarkan hasil uji obat sirup yang dilarang lalu kemudian setelah meneliti sempel juga mengeluarkan obat sirup yang tidak dilarang.

Baca Juga: Lidah Mertua atau Sansevieria Bisa Hidup di Air? Begini Cara Mengembangbiakkan Tanaman Hias Ini di Air

Budi Gunadi menyatakan bahwa hasil uji disimpulkan penyebab gagal ginjal akut pada anak adalah obat kimia akibat cemaran melarut obat sirup," ujarnya kepada wartawan.

Menurutnya, pihak Kemenkes sudah melakukan pemantauan sejak Agustus 2022 lalu kemudian September dilakukan tes patologi dari anak anak anak yang terkena kasus ini.

Dia pun merinci bahwa pasien gagal ginjal akut pada anak mengalami lonjakan pada September 2022 mencaia 78 orang, dan oktober bertambah jadi 141 orang.

Sementara itu Kemenkes memberikan arahan terhadap tenaga kesehatan untuk meresepkan pada 133 obat sirup yang telah dinyatakan aman oleh BPOM.

Dari hasil penelitiannya obat sirup yang tidak dilarang ini dipastikan tidak menggunakan pelarut propilen glikor, polietilen glikol, sirbitol dan gliserin.

Selanjutnya Kemenkes, menyarankan untuk tenaga kesehat

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x