Inilah Kategori Kematian yang Harus Ditangani Sesuai Protokol Penanganan Jenazah Covid-19

- 22 Juni 2021, 10:58 WIB
Ilustrasi penanganan jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung, yang sesuai dengan pedoman Kementerian Kesehatan RI.
Ilustrasi penanganan jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung, yang sesuai dengan pedoman Kementerian Kesehatan RI. /Prokopim Kota Bandung/Humas Kota Bandung

Menurut Irvan yang juga Lektor Ilmu Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kedokteran Unpad ini, kondisi kasus probable inilah yang menjadi celah terjadinya kesalahpahaman mengenai protokol penanganan jenazah sebelum keluar hasil pemeriksaan PCR di laboratorium.

Baca Juga: Siapkan Payung Karena Hujan Mampir di Hampir Seluruh Wilayah Jawa Barat

Pasien sudah lebih dulu menunjukkan gejala klinis cukup berat yang mengarah pada dugaan terpapar Covid-19. Sehingga, tenaga kesehatan tidak bisa mengambil risiko bahwa jenazah tersebut diabaikan dari dugaan paparan.

Oleh karena itu, pemulasaraan jenazahnya pun harus dalam waktu terbatas dan menggunakan tata laksana sesuai prosedur Covid-19 sekalipun hasil pemeriksaan baru keluar beberapa hari setelah dinyatakan meninggal dunia.

Ia menyebutkan sejumlah gejala yang mirip Covid-19. Misalnya, penderita pneumonia berat, asma, juga sesak napas karena penyakit jantung.

"Jadi faktor risiko seseorang terkena Covid-19 itu berat. Makanya dokter sangat berhati-hati. Itu sebenarnya baik buat dokter, baik buat pasien, dan  juga keluarganya," ujar Irvan. 

Baca Juga: Covid-19 Serang Euro 2021, Ini Sembilan Pemain Euro 2021 yang Tertular

Untuk kategori kontak erat, kata dia melanjutkan, terjadi pada orang yang berinteraksi bersama orang yang terkonfirmasi Covid-19 dengan jarak sangat dekat dan sekurang-kurangnya terjadi dalam kurun waktu 15 menit.

Selain itu, alat perlindungan diri seperti masker tidak digunakan secara benar atau dari bahan yang kurang mumpuni sehingga memiliki risiko terpapar virus corona.

"Ada orang yang dibawa ke rumah sakit saat datang ke IGD ternyata sudah dalam kondisi death on arrival atau meninggal dunia saat dirujuk atau evakuasi ke RS, bisa jadi di jalan atau di rumah," tuturnya.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: PROKOPIM Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah