DESKJABAR - Kasus kematian akibat kanker paru-paru di Indonesia meningkat selama 2020. Data dari Global cancer statistics (Globocan) 2020 mencatat bahwa kematian karena kanker paru-paru di Indonesia mencapai 34.783 kasus.
"Kasus kematian pasien kanker paru-paru mengalami peningkatan hingga 18 persen pada 2020," ujar Kepala Subdirektorat Penyakit Kanker dan Kelainan Darah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Aldrin Neilwan dalam webinar yang digelar Kamis, 25 Februari 2021.
Aldrin Neilwan menyebutkan bahwa kanker paru-paru merupakan penyakit mematikan di dunia setelah kanker payudara dengan prevalensi mencapai 11,4 persen.
Baca Juga: Sejarah Hari Ini 25 Februari 1946, Pembebasan Tahanan Politik di Huis van Bewaring Struiswijk
"Oleh karena itu, upaya terpenting yang harus dilakukan bukan lagi mengobati, tetapi upaya preventif atau pencegahan yang menjadi prioritas," tutur Aldrin Neilwan sebagaimana dilansir Antara, Kamis malam.
Menurut dia, upaya pencegahan kanker paru-paru tidak hanya menerapkan gaya hidup sehat, tetapi juga melakukan screening atau tes, terutama bagi mereka yang memiliki faktor risiko tinggi terkena penyakit kanker.
"Ini perlu dilakukan karena delapan puluh persen pasien yang datang untuk memeriksakan diri rupanya sudah mengidap kanker stadium lanjut sehingga pengobatan menjadi semakin sulit dan semakin mahal," tutur Aldrin Neilwan.
Baca Juga: Sandiaga Uno Apresiasi Usulan Kolaborasi dari Perancang Busana Ferry Sunarto, Ini Pesannya
Ketua Pokja Kanker Paru PDPI Prof. dr. Elisna Syahruddin, PhD, Sp.PK,Onk mengatakan bahwa kanker paru-paru dapat dicegah dengan perilaku CERDIK yang merupakan singkatan dari:
- Cek kesehatan secara rutin
- Enyahkan asap rokok
- Rajin aktivitas fisik
- Diet seimbang
- Istirahat cukup
- Kelola stres.