DESKJABAR - Artis Nikita Mirzani berteriak-teriak histeris ketika tahu dirinya akan ditahan. Ini terjadi di Gedung Kejaksaan Negeri Serang pada Selasa, 25 Oktober 2022.
Niki ditangkap karena pelanggaran UU ITE pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra.
Saat didatangi pada dini hari oleh pihak kepolisian, Nikita tidak terlihat sepanik ini.
Baca Juga: Publik Penasaran pada Profil Dito Mahendra, Pengusaha yang Melaporkan Nikita Mirzani Sampai Ditahan
Namun kali ini dia merasa dizalimi karena dia datang baik-baik ke Kejaksaan Negeri Serang, tapi ternyata langsung dilakukan penahanan, kata Fahmi Bachmid, pengacara Nikita.
"Urusan teriak-teriak itu biasa, Karena dia merasa saat rumah saya didatangi, digerebek segala macam. Setelah itu saya sempat ditangkap di Mal tapi saya tidak ditahan. Tapi saya datang baik-baik ke kajaksaan saya diperlakukan seperti ini," tutur Fahmi Bachmid tentang Nikita pada Rabu, 26 Oktober 2022 dini hari.
Berawal dari unggahan di media sosial pada Mei 2022, Nikita Mirzani atau sering dikenal sebagai Nyai pada instastory-nya mengunggah dua foto yang diduga Dito Mahendra.
Foto yang diambil dari mesin pencari google itu, kemudian Nikita manambahkan beberapa kata yang mengandung unsur penghinaan atau pencemaran nama baik.
Unggahan Nikita di instastory rupanya terbaca oleh salah seorang karyawan Dito. Karena merasa keberatan akhirnya Dito melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang dengan kasus pencemaran nama baik.
Dito melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik yang memperkarakan unggahan Nyai di instastory.
Namun siapa sosok Dito, masih banyak yang mempertanyakannya.
Penahanan Nikita
Setelah Nikita tiba ke kantor Kejari Serang, penyidik Sat Reskrim Serang menyerahkan kasusnya ke kejaksaan.
Alasan objektif kenapa Nikita Mirzani harus ditahan karena ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
Sementara alasan subjektifnya adalah agar tersangka tidak mengulangi perbuatannya dan tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Setelah Nikita ditahan maka pihak jaksa penuntut umum akan mempersiapkan surat dakwaan dengan waktu 20 hari untuk segera dilimpahkan ke pengadilan Negeri Serang.
Saat ini Nikita Mirzani ditahan di Rutan kelas II B kejaksaan Negeri Serang.***