Polisi: Nikita Mirzani Semoga Konsisten dan Kooperatif Selama Menjalani Wajib Lapor

- 1 Agustus 2022, 17:26 WIB
 Nikita Mirzani saat menjalani wajib lapor di Mapolresta Serang Kota/Dok Polres Serang Kota/
Nikita Mirzani saat menjalani wajib lapor di Mapolresta Serang Kota/Dok Polres Serang Kota/ /

DESKJABAR – Polresta Serang Kota meminta kepada Nikita Mirzani untuk terus kooperatif menjalani wajib lapor setiap sepekan datang ke Mapolresta Kota Serang.

Artis yang kerap disapa “Nyai” ini juga dihimbau untuk datang pada jadual wajib lapor pekan depan.

Nikita Mirzani dikenakan wajib lapor, setelah dilakukan pemeriksaan penyidik atas kasus pencemaran nama baik.

Baca Juga: Tekuk PSLS Lhokseumawe 2-0 di Final, Persib Bandung U-16 Juara Nusantara Open 2022 Piala Prabowo Subianto

“Penyidik meminta Nikita Mirzani datang kembali pekan depan dan meminta dirinya kooperatif kepada Polisi,” ujar Kasi Humas Polresta Kota Serang, AKP Iwan Sumantri, Senin 1 Agustus 2022.

Menurut Iwan, Nikita Mirzani datang wajib lapor pada hari ini didampingi pengacaranya, temui penyidik sekitar 15 menit, tanda tangan dan langsung pulang.

Sementara itu, Nikita Mirzani menyampaikan keterangan bahwa dirinya baru saja menjalani wajib lapor.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Hits di Purbalingga, Suasana Alam Masih Asri, Ada Akuarium Raksasa Seperti di SeaWorld

Diketahui, bahwa Nikita Mirzani baru saja pulang dari Thailand setelah menjalani operasi akibat penyakit yang dideritanya.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x