Detik-Detik Nikita Mirzani Ditangkap Polisi, Dibawa KIjang Inova Dikawal Sejumlah Polwan

- 21 Juli 2022, 19:52 WIB
Nikita Mirzani ditangkap polisi, Kamis 21 Juli 2022 sekitar pukul 15.00 WIB, sebuah di mal kawasan Senayan, Jakarta Selatan
Nikita Mirzani ditangkap polisi, Kamis 21 Juli 2022 sekitar pukul 15.00 WIB, sebuah di mal kawasan Senayan, Jakarta Selatan /Instagram @nikitamirzanimawardi_172/

DESKJABAR - Nikita Mirzani ditangkap polisi, Kamis 21 Juli 2022 sekitar pukul 15.00 WIB, di sebuah mal di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga membenarkan kabar tentang penangkapan selebritis Nikita Mirzani itu.

Namun terkait proses penangkapannya, Shinto Silitonga kepada wartawan mengatakan pihaknya belum bisa menjelaskan kronologi penangkapan Nikita Mirzani.

Shinto menjelaskan pihaknya masih menunggu kedatangan Nikita di Polres Serang Kota. "Kami masih menunggu di Polresta Serang Kota," katanya.

Baca Juga: Kisah Pilu Seorang Pelajar SD di Tasikmalaya, Meninggal Akibat Depresi Usai Dipaksa Setubuhi Kucing

Menutur informasi, saat ditangkap di Senayan City, Nikita Mirzani mengenakan atasan putih dan celana jeans biru. Nikita langsung dibawa menggunakan Kijang Innova dikawal sejumlah Polwan.

Penangkapan Nikita Mirzani berkaitan dengan telah ditetapkannya artis ibu kota itu sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik.

Atas hal itu, Nikita Mirzani Ia dijerat Pasal 45 dan Pasal 51 Undang-Undang ITE dan Pasal 311 KUHP

Polresta Serang Kota telah mengirimkan berkas perkara penyidikan kepada pihak Kejaksaan Negeri Serang pada Selasa, 12 Juli 2022.

Pada 20 Juni 2022, penyidik sebetulnya telah mengirimkan surat panggilan kepada Nikita Mirzani untuk dimintai keterangan.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x