DESKJABAR - Seorang pelajar Sekolah Dasar(SD) berinisial FH (11) di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya meninggal dunia.
Diduga korban FH depresi akibat mendapatkan perundungan dari rekannya yang memaksanya untuk menyetubuhi seekor kucing.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto, membenarkan kejadian yang diakibatkan karena dugaan perundungan itu.
Perundungan itu diketahuinya dari rekaman di media sosial yang menyebar. Pada video itu korban PH dipaksa menyetubuhi kucing oleh sejumlah orang.
"Jadi ananda ini (FH) usianya 11 tahun kelas enam SD. Dia mengalami dugaan perundungan, sampai murung, depresi akhirnya meninggal dunia", kata Ato Rinanto, Rabu 20 Juli 2022.
"Bentuk perundungannya adegan tak senonoh. Korban dipaksa dan diancam teman sepermainanya," Ato Rinanto menambahkan.
Menurut Ato, pihaknya bersama pihak kepolisian Polsek Singaparna telah berkunjung ke rumah korban serta memberikan pendampingan terapi psikis bagi keluarga korban.
"Betul, sesuai keterangan keluarga korban, anak 11 tahun ini dibully sampai depresi kemudian meninggal," kata Ato.
Untuk itu, jelas Ato, KPAID berencana akan memproses secara hukum kasus ini supaya kejadian yang sama tak terulang kembali ke anak-anak lainnya.