TASIKMALAYA, Dua Tindak Kekerasan Anak Kembali Terjadi, Pelajar Tusuk Temannya karena Sering di Bully

- 9 Desember 2021, 07:24 WIB
Ilustrasi kekerasan pada anak.
Ilustrasi kekerasan pada anak. /Pixabay/Counselling



DESKJABAR- Kembali terjadi, kekerasan antar pelajar terulang, kali ini melibatkan sesama pelajar SMP di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Korban menusuk temannya karena sering di bully.

Peristiwa berawal dari inisial D (14) merasal kesal, jengkel karena korban sering membully. Saat korban nge bully pelaku tidak bisa berbuat banyak. D lebih banyak memilih diam, tidak membalasnya.

Karena dianggap D diam, si korban terus mem bully -nya. Saking kesal terus-terusan di bully, amarah D memuncak. Hingga saat si korban usai mem bully, D membalasnya dengan melakukan penusukan kepada si korban menggunakan pisau lipat.

Baca Juga: TERUNGKAP, Ini Pengakuan Pelatih Persib Bandung Robert Alberts Atas Kekalahan Telak Dari Persebaya

Selanjutnya si korban mengalami luka dibagian perut akibat tusukan pisau lipat D.

Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Cikalong. Akibat perbuatan pelaku, korban berinisial RH (14) yang berbeda sekolah dirawat di rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Kabupaten Tasikmalaya, AKP Dian Pornomo, menuturkan, pelaku kerap dibully korban dan nekad. Itu sebagai bentuk pelampiasan kejengkelan, lalu menyerang si korban yang masih sebaya.

"Upaya dan proses hukum tetap berjalan," kata AKP Dian Pornomo, Kasat Reskrim Polres Kabupaten Tasikmalaya  kepada wartawan di kantornya, 7 Desember 2021.

Hal serupa juga terjadi di Kecamatan Bantarkalong. Penganiayaan dilakukan A (14) terhadap I (15) dengan cara berbeda, yakni mencekik leher. Pelaku tersulut emosinya karena temanya  sering diganggu korban.

Perlu diketahui bersama tentang Undang-Undang peradilan anak, ada amanat undang-undang terkait penanganan diversi, dengan ancaman hukumannya di bawah tujuh tahun.

Baca Juga: Al Dan Angga Berhasil Menyelamatkan Andin Dalam Episode Drama RCTI Ikatan Cinta Malam Ini 9 Desember 2021

"Kita upayakan untuk diversi atau pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak yang panjang dan sangat kaku," kata Pornomo.

Dikatakan, mediasi atau dialog serta musyawarah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam diversi untuk mencapai keadilan restoratif, tetap ditempuh.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Aipda Josner Ali mengatakan untuk kondisi korban yang di Kecamatan Cikalong sudah membaik.

Disamping itu, kata Josner,  korban dan pelaku yang terlibat dalam pertikaian anak di bawah umur di Kecamatan Cikalong diberikan perlakuan khusus. Pelaku dilindungi dan diamankan di Mako Polres  KabupatenTasikmalaya.

"Sambil menunggu upaya diversi kita  tempatkan di tempat yang aman,"cetus Josner.

Disini, jelasnya, polisi melakukan perlindungan terhadap pelaku dan korban, dan melakukan perlindungan serta pendampingan terhadap anak dibawah umur. "Kita komunikasi, bekerja sama dengan KPAID," ungkapnya.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto SIP menuturkan,  bersama Unit PPA Satreskrim Polres sekarang melakukan pola penanganan humanisme.

Baca Juga: Bandung, Lokasi ini Pernah Ada ‘Pohon Kematian’, Pengingat Tergulingnya Kereta Api Ciwidey-Soreang

"Memang secara tindak pidana-nya ada. Pemicunya si pelaku sering dibully. Dan berulang-ulang, maka defend atau melakukan perlindungan, sehingga nekad melakukan penyerangan," kata Ato.

Ditambahkan, masalah hukum-nya diambil jalan diversi. Dengan melakukan pendekatan humanisme oleh PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya dan KPAID.

"PPA dan KPAID terus berkoordinasi guna meningkatkan kondisi psikis keduanya, agar bisa kembali melanjutkan sekolah,"tuturnya.

Tentunya dalam pendampingan psikologis, tambahnya Ato, melibatkan tokoh pendidikan dan keagamaan.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x