Duh Mantan Kepala Desa di Tasikmalaya Korupsi Dana Desa, Uangnya Untuk Kepentingan Pribadi Segini Nilainya

- 8 Desember 2021, 16:23 WIB
Satreskrim Polres Tasikmalaya menunjukkan alat bukti dugaan kasus tindak pidana korupsi dana Desa  yang dilakukan mantan kepala desa di Tasikmalaya pada ekpose di Mapolres Tasikmalaya Rabu 8 Desember 2021.
Satreskrim Polres Tasikmalaya menunjukkan alat bukti dugaan kasus tindak pidana korupsi dana Desa yang dilakukan mantan kepala desa di Tasikmalaya pada ekpose di Mapolres Tasikmalaya Rabu 8 Desember 2021. / Dok satreskrim Polres Tasikmalaya/

 

 

 

DESKJABAR - Mantan Kepala Desa di Tasikmalaya diduga korupsi Dana Desa tahun 2019. Dana Desa yang di korupsi itu dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh seorang mantan Kepala Desa. Nilai uang yang di korupsi mencapai Rp 253 Juta.

Mantan kepala desa di Tasikmalaya korupsi dana desa tersebut berinisial AR. Ia adalah mantan kepala Desa Cibalanarik, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat.

AR, mantan kepala Desa di Tasikmalaya korupsi dana desa tahun 2019 saat dirinya masih menjabat sebagai kepala Desa di Cibalanarik.

Baca Juga: Jika Melihat Ikan Kumpay Raksasa Penunggu Danau Tasikmalaya Cepat-Cepat Menjauh, Jika Tidak Mau Seperti Ini

Baca Juga: Sudah 40 Saksi Dihadirkan di Persidangan Kasus Guru Hamili Belasan Santri hingga Melahirkan di PN Bandung

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x